Speedboat Tenggelam di Bengkalis Diduga Bawa TKI Ilegal
Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speedboat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
Speedboat yang tenggelam dihantam ombak di perairan Pulau Rupat Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1) diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Perairan Selat Malaka itu berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speedboat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kenapa kapal KM Dewi Jaya 2 tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto mengatakan, dugaan speedboat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.
"Saat ini tempat pemeriksaan Imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, Minggu (16/1).
Pihak Kemenkumham juga telah mengirim tim untuk memeriksa para korban yang selamat. Karena diketahui ada 14 yang selamat dalam insiden itu setelah diselamatkan kapal nelayan yang melintas.
"Itu kan masih wilayah Indonesia kejadiannya. Kalau memang keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Jadi kita kirim tim dulu untuk koordinasi ke Basarnas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan, selain 14 korban selamat, juga ada 4 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tim SAR gabungan juga masih melakukan pencarian terhadap 3 korban yang belum ditemukan.
Baca juga:
KRI Parang-647 Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Kuala Tanjung, Diduga PMI
Kasus Kapal Pengangkut PMI Tenggelam, Polda Sumut Buru 3 Tersangka
8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Polisi Tangkap Pemilik Kapal Tenggelam di Malaysia Pengangkut TKI Ilegal
Polisi Bekuk Pemilik Kapal Angkut WNI Tenggelam di Perairan Malaysia
Kapal Karam di Perbatasan Indonesia Malaysia, 1 Orang Hilang