Sprindik akan keluar, Anies segera dipanggil sebagai saksi kasus JL Jati Baru
Tentunya, kata Adi, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.
Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan ini terkait laporan yang diterima kepolisan terkait penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Barat.
"Iya kita akan lakukan (panggil Anies)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
Tentunya, kata Adi, dalam proses penyelidikan laporan, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana dalam proses penutupan jalan tersebut. Keterangan pelapor pun akan terlebih dahulu diambil, termasuk dasar atas pelaporan itu.
"Setelah proses dikeluarkannya surat perintah penyidikan, ketika surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan ya kita akan panggil (Anies)," ujarnya.
Sprindik tersebut, lanjut Adi, diperkirakan keluar pekan ini. Tentunya dalam proses pengambilan keterangan itu, akan bertahap dan dilihat dari pihak mana yang melakukan kajian penutupan jalan itu sendiri.
"Kasus ini tetap di Polda. (Mabes) Nggak. Gini, dalam proses pengambilan keterangan, tentu kan bertahap ya. Apakah ini murni pertimbangannya seperti apa, pasti punya kajian, nah kajiannya itu, dibuat oleh siapa, kalau memang dibuat oleh Dishub ya Dishub nya itu harus menjelaskan kajiannya. Kalau pak Anies ya nantilah. walaupun pelapor kalau tidak salah yang dilaporkan pak Anies langsung, tapi semuanya bertahap lah, step by step," tandasnya.
Baca juga:
Angkot Tanah Abang tolak Ok Otrip, Sandiaga sebut karena masalah tarif
Sandiaga soal Anies dipolisikan: Kita harus ikuti proses hukum
Wakil Ketua DPRD DKI sebut Anies sebagai Gubernurnya rakyat miskin
Anies dilaporkan polisi, fraksi PDIP DKI sebut langkah tepat
Gubernur Anies dipolisikan terkait penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang