Sri HB X Minta Jokowi Buka Data Zona Merah Persebaran Virus Corona
"Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," ujar Sultan HB X
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta kepada Presiden Jokowi untuk membuka data wilayah di Indonesia yang sudah ditetapkan menjadi zona merah terkait persebaran virus Corona.
Sultan HB X berharap agar dengan dibukanya data zona merah ini membuat pemimpin di daerah bisa mengantisipasi kedatangan perantau dari daerah zona merah tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Saya sampaikan ke Presiden kota mana daerah mana yang zona merah. Supaya kami ini masyarakat yang mau pergi maupun akan datang dari awal sudah bisa diantisipasi kalau dia dari wilayah merah," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (30/3).
Sultan HB X menjabarkan karena tak adanya keterbukaan informasi tentang daerah zona merah ini masyarakat dan pemangku daerah minim informasi. Sehingga hanya tahu jika zona merah adalah Jakarta saja.
"Tapi kan tidak pernah mau pemerintah menjawab itu mana saja. Sedangkan bagi kami itu untuk menyusun kebijakan itu. Sehingga kerena (itu) tidak ada Gubernur se-Jawa itu mengatakan kami tidak mau menerima pendatang, itu tidak ada," ucap Sultan HB X.
Sultan HB X menyebut dengan adanya data daerah zona merah, maka pimpinan daerah bisa mengantisipasi perpindahan warga dari zona merah ke daerah zona hijau. Termasuk mobilisasi para pemudik ke daerah.
"Zona merah, mestinya pengaturan bus umum sama mobil pribadi diatur. Jangan nanti mobil pribadi dari zona merah ke zona hijau tidak tahu positif atau negatif berhenti di zona hijau, hijaunya merah," ungkap Sultan HB X.
"Begini ini harus jelas bagi saya. Itu untuk memutus virus. Tapi keputusan itu belum diambil (pusat) baru satu dua hari diputuskan," sambung Sultan HB X.
(mdk/ray)