Stafsus Beberkan Proses Penyerahan Suap ke Tangan Edhy Prabowo
"Saya tidak tahu jumlahnya lalu saya serahkan kepada Amiril (sekretaris pribadi Edhy Prabowo)," ungkap Safri.
Mantan staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri menjelaskan proses pemberian suap kepada bekas Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
"Saat itu saya bertemu dengan Pak Agus dan Suharjito, saat itu Pak Suharjito menitipkan uang tapi jumlahnya saya tidak tahu. Dia katakan 'titip saja'," kata Safri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu (24/2).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Safri menyampaikan hal tersebut melalui sambungan 'video conference' saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya tidak tahu jumlahnya lalu saya serahkan kepada Amiril (sekretaris pribadi Edhy Prabowo)," ungkap Safri.
Saksi mengungkapkan bahwa saat itu ketemu Amiril di depan ruangan kerjanya dan Amiril langsungakan apakah ada titipan tidak.
"Saya jawab 'Oh ada', langsung saya kasihkan," jawab Safri.
Safri mengaku percaya memberikan uang kepada Amiril karena dia adalah sekretaris Edhy Prabowo.
"Saya pikir Amiril sudah tahu, jadi ya sudah saya kasih saja, karena beliau (Suharjito) temannya Pak Menteri ya saya ambil langsung saya sampaikan ke Amiril," ungkap Safri.
"Kalau Amiril bukan sespri Menteri apakah saudara akan menyerahkan uang itu?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Safri.
"Jadi saudara menyerahkan uang karena Amiril sespri menteri melihat jabatan menteri?" tanya jaksa.
"Iya, dan juga karena dia nanya titipan, jadi saya kasih," jawab Safri.
Safri mengaku semua uang dari Suharjito ia berikan ke Amiril.
Suharjito dan Agus pun masih memberikan uang sebesar 26.000 dolar Singapura kepada Safri.
"Ada pertemuan kedua di kantor, Suharjito langsung kasih uang 26 ribu Singapura. Uang itu diberikan saya pikir karena usaha lobsternya sudah lancar jadi hanya ngasih saja ke saya," ungkap Safri.
Uang tersebut Safri akui tak diberikan ke Amiril dan ia simpan sendiri.
Dalam dakwaan disebutkan Pada 16 Juni 2020 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari IV Lantai 16, Suharjito dan Agus Kurniyawanto melakukan pertemuan kembali dengan Safri dengan maksud agar izin budidaya BBL PT. DPPP dipercepat penerbitannya.
Dalam pertemuan itu, Suharjito menyerahkan uang kepada Safri sejumlah 77 ribu dolar AS sambil mengatakan "Ini titipan buat Menteri". Selanjutnya Safri menyerahkan uang tersebut kepada Amiril Mukminin untuk disampaikan kepada Edhy Prabowo.
Selanjutnya pada 8 Oktober 2020 di ruang kerja Safir di Kantor Kementerian KP-RI Gedung Mina Bahari IV Lantai 16, untuk memenuhi kekurangan uang komitmen terkait perizinan budidaya dan ekspor BBL PT DPPP, Suharjito dan Agus Kurniyawanto memberikan uang sejumlah 26.000 dolar AS kepada Safri.
Baca juga:
Edhy Prabowo Perintahkan Anak Buah Beli 8 Sepeda Senilai Rp168,4 Juta
Saksi Ungkap Perkenalan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dengan Penyuap
Stafsus Edhy Prabowo Akui Terima Titipan Uang Suap Izin Ekspor Benih Lobster
2 Teman Edhy Prabowo Minta Kerjaan di Perusahaan Kargo Menangi Tender Eskpor Benur
KPK Periksa Direktur Mitra Jaya Persada Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo