'Status bencana nasional Sinabung tak perlu tunggu SBY datang'
Jumlah pengungsi dan daerah terdampak makin luas dinilai sudah memenuhi syarat bencana nasional.
Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara yang telah berlangsung lebih dari empat bulan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemerintah pusat. Dengan jumlah pengungsi 26 ribu penduduk dan korban tewas mencapai 16 jiwa, pemerintah seharusnya menetapkan status bencana nasional.
Ketua Fraksi Hanura DPR Sarifuddin Sudding mengungkapkan desakan itu karena menilai di saat penderitaan pengungsi makin berat namun pemerintah pusat lamban bertindak dan justru terlalu berkutat pada indikator-indikator normatif status bencana nasional.
"Permintaan bantuan dari pengungsi sudah menunjukkan pemerintah daerah kewalahan menangani bencana Sinabung. Penetapan bencana nasional juga tidak usah menunggu kedatangan Presiden SBY ke Sinabung yang baru direncanakan minggu depan," katanya melalui siaran pers di Jakara, Kamis (16/1).
Dari sisi regulasi, memang telah ada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanganan Bencana. Disebutkan indikator status bencana meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
"Lihat faktanya, lihat penderitaan mereka selama lebih dari empat bulan ini. Fakta-fakta di lapangan sudah memenuhi indikator-indikator itu," tegasnya. Sudding juga menyayangkan pernyataan pejabat daerah maupun pusat yang selalu mengatakan pemkab Karo masih mampu menangani dampak erupsi.
Sudding juga menunjukkan paling tidak dua faktor utama desakan penaikan status tersebut. Pertama, jumlah pengungsi dan daerah terdampak makin banyak dan bertambah luas.
"Pengungsi telah mencapai puluhan ribu telah sangat banyak dan merujuk keterangan dari Pemkab Karo, kawasan terdampak erupsi seluas 10 ribu hektare. Masyarakat sudah tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti bertani dan berkebun," tuturnya.
Jumlah pengungsi yang bertambah itu terlihat dari data seminggu lalu, (8/1) yang tercatat sekitar 22 ribu jiwa dan kini mencapai lebih dari 26.088 jiwa yang terdiri dari 8.103 kepala keluarga di 34 desa.
Faktor kedua adalah nilai kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Sudding, dengan logika sederhana, data-data tersebut seharusnya menggerakkan pemerintah pusat untuk turun tangan dan memasukkan dampak erupsi Gunung Sinabung dalam skala prioritas dan darurat.