Disetujui kembali jadi hakim MK, Arief Hidayat minta isu lobi Komisi III diakhiri
Arief mengklaim, keikutsertaannya dalam uji kelayakan dan kepatutan merupakan undangan dari Komisi III. Izin dari Dewan Etik MK, kata Arief, juga telah dikantongi untuk hadir ke DPR. "Saya diundang secara resmi oleh Komisi III. Saya datang sudah seizin dewan etik," klaimnya.
Calon Hakim MK, Arief Hidayat, menepis tudingan telah melobi anggota Komisi III agar kembali terpilih menjadi hakim. Dia berharap masalah tersebut selesai dan tidak dipersoalkan lagi.
Arief telah mendapatkan persetujuan untuk kembali menjadi hakim MK setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Rabu (6/12).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Fraksi Gerindra mencium kejanggalan di balik proses pemilihan panelis dan juga penyelenggaraan uji kelayakan. Arief dituding melakukan lobi sebagai gantinya mengamankan putusan uji materi UU MD3 soal pasal hak angket di MK.
"Enggak ada lobi-lobi. Sudah dibantah Komisi III. Saya tidak perlu memperpanjang," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Arief mengklaim, keikutsertaannya dalam uji kelayakan dan kepatutan merupakan undangan dari Komisi III. Izin dari Dewan Etik MK, kata Arief, juga telah dikantongi untuk hadir ke DPR.
"Saya diundang secara resmi oleh Komisi III. Saya datang sudah seizin dewan etik," klaimnya.
Saat ini, Arief tengah menunggu pengesahan dirinya sebagai hakim MK kembali dalam rapat paripurna DPR. Rapat paripurna dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga kini rapat belum dimulai.
Hari ini, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah melakukan klarifikasi atas dugaan lobi politik yang dilakukan Ketua MK, Arief Hidayat dengan Anggota DPR sehingga terpilih kembali menjadi Ketua MK periode 2018-2023. Pada Kamis (7/12) pagi, Dewan Etik menggelar pertemuan dengan Arief Hidayat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono,menyampaikan Arief Hidayat mendatangi Dewan Etik di Gedung MK sekitar pukul 08.00. Arief datang membawa beberapa kliping pemberitaan media.
Pertemuan digelar selama satu jam di lantai 16 sebelum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar. "Kira-kira satu jam sebelum RPH mulai di lantai 16 itu keluar, kemudian memberikan pernyataan-pernyataannya kepada saya," jelasnya, Kamis (7/12).
Anggota Dewan Etik yang ditemui Arief Hidayat dalam formasi lengkap yaitu Ketua Dewan Etik Achmad Roestandi dan dua anggota; KH Salahuddin Wahid dan Bintan Regen Saragih. Dalam pertemuan itu Arief membantah ada lobi politik antara dirinya dengan DPR.
Fajar mengatakan sebelum uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan DPR, MK telah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR bahwa Arief Hidayat akan habis masa jabatannya pada 1 April 2018. "Surat itu dikirim secara institusi, bukan pribadi Profesor Arief Hidayat," jelasnya.
Diketahui, kabar tak sedap mewarnai pemberian restu Arief sebagai hakim konstitusi. Kabar itu datang dari Gedung DPR. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengungkap kejanggalan fit and propert test Arief.
Wacana untuk melakukan fit and proper test terhadap Arief, tidak diputuskan terlebih dahulu dalam rapat Komisi III. Padahal, jika rapat pleno memutuskan memperpanjang masa bakti Arief, maka fit and proper test tidak diperlukan. Desmond tak tahu persis pihak yang memaksakan fit and proper test terhadap Arief harus digelar.
"Ini kan lucu, Pak Arief Hidayat di-proper. Kan harusnya Komisi III rapat dulu pleno menentukan apakah Pak Arief Hidayat itu diperpanjang atau tidak," kata Desmond saat dihubungi, Senin (27/11).
Kejanggalan lainnya, Desmond menduga ada nuansa politis di balik fit and proper test Arief di Komisi III. Arief dituding melakukan lobi ke sejumlah partai agar kembali terpilih menjadi hakim MK. Hal ini dilakukan agar jabatan Ketua MK tidak diambil alih oleh hakim MK Saldi Isra.
Baca juga:
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
Isu lobi Ketua MK dikhawatirkan berdampak pada penanganan sengketa Pilkada
Restu untuk Arief Hidayat di tengah isu manuver politik amankan jabatan Ketua MK
Diduga lobi politik, Hakim MK Arief Hidayat dilaporkan ke Dewan Etik
Ketua MK akui bertemu sejumlah komisi III, bantah ada lobi-lobi
Anggota Fraksi Gerindra ini bantah walk out karena aksi lobi Arief Hidayat ke DPR