Sudah Telusuri Sulawesi dan Sumatera, KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Masih Nihil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak memiliki target dalam memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak memiliki target dalam memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ya tentunya kami tidak menargetkan karena berkas perkara juga masih berjalan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK masih belum mengetahui posisi Harun Masiku. Menurut Ali, pengejaran terhadap Harun masih terus dilakukan bekerjasama dengan Polri.
"Kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri, dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ali.
Ali mengklaim KPK bersama Polri telah menyusuri daerah Sulawesi dan Sumatera untuk mencari Harun. Namun hasilnya masih nihil.
"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil, kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya. Tapi di mana spesifiknya kami tidak bisa sebutkan dan berikutnya daerah-daerah mana yang akan kami tuju dan sedang dilakukan sampai hari ini tentu kami tidak bisa menyampaikan," kata dia.
Periksa Anggota KPU Sumsel
Terkait pendalaman proses PAW, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana. Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Kelly untuk mendalami pengajuan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
"Kepada yang bersangkutan (Kelly) ditanyakan terkait dengan proses-prosesnya (penetapan Harun Masiku) di sana seperti apa, sampai dengan perolehan suara dan sebagainya," ujar Ali.
Ali memastikan, KPK akan terus memanggil saksi lainnya terkait dengan pengembangan perkara dari berbagai saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang sudah ada.
"Tentunya kita sudah tahu awal mulanya perkara ini, dari PAW berdasarkan dari penetapan MA. Antara lain itu, nanti kami akan kembangkan lebih lanjut dari sana," jelasnya.
Kelly Mariana sendiri usai menjalani pemeriksaan menyatakan dirinya ditanya soal tugas dan wewenang KPU Provinsi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Tugas dan wewenang KPU Provinsi. Tadi nyambung saja, tentang (peralihan) suara yang meninggal dunia, seperti itu saja," kata Kelly usai diperiksa KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta sebagai tersangka.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)