Sunat Dana Bansos, 2 Pendamping PKH di Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan status tersangka kepada dua pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keduanya diduga menilap sebagian dana bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu di daerah itu.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan status tersangka kepada dua pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keduanya diduga menilap sebagian dana bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu di daerah itu.
"Kita menetapkan dua tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yang mana dilakukan oleh pendamping sosial," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers yang dihelat Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (3/8).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
Keduanya merupakan pendamping sosial yang berada di 4 desa pada wilayah itu. Di Kecamatan Tigaraksa terdapat 12 desa dan dua kelurahan.
"Adapun kerugian uang yang tidak disalurkan oleh kedua tersangka pada 4 desa ini sekitar Rp800 juta," katanya.
Menurut Bahrudin, pihaknya bukan saja menangani kasus kedua tersangka penyelewengan dana bansos itu. Mereka juga mendalami dugaan penyelewengan yang dilakukan pendamping lain. "Masih ada 8 pendamping sosial," katanya.
Estimasi keseluruhan kerugian dana PKH yang tidak disalurkan di Kecamatan Tigaraksa mencapai Rp 3,5 miliar. Penilapan dana itu, kata Bahrudin, dilakukan pada periode PKH 2018/2019.
Modus
Bahrudin juga mengungkap modus pelaku dalam menilap dana yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu itu. Kedua tersangka selaku pendamping sosial minta kartu ATM kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka kemudian menarik saldonya.
"Setelah dapat jumlah yang digesek itu diserahkan kepada KPM tidak sesuai dengan apa yang dia gesek (jumlah seluruhnya). Jadi ada selisih," ujarnya.
Bahrudin mengatakan bahwa selisihnya memang tidak terlalu banyak, yakni berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Namun jika dikalikan dengan total jumlah keluarga penerima bansos, maka akan didapati angka yang fantastis.
"Jadi itu untuk 4 desa aja itu uang yang tidak disalurkan sekitar Rp800 juta," tandasnya.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Yopi Makdori.
Baca juga:
Pemerintah Salurkan 500 Ton Beras untuk Warga Bali Terdampak Covid-19
Kades Tijayan Lapor Ganjar: Ada Penerima BST Punya Mobil Lima, Padahal Sudah Dicoret
Jokowi Kirim 5.000 Paket Sembako ke Sorong Setelah Warga Geruduk Dinas Sosial
BLT Dipotong Rp200 Ribu, Warga Garut Mengeluh
Jokowi Bagikan Banpers Produktif UMKM Sebesar Rp15,3 Triliun
Bansos Dinilai Didominasi Fungsi Politik untuk Dongkrak Popularitas Pemerintah