Sunat Dana Desa Mencapai Rp1 Miliar, Tiga Pj Kades di Pandeglang Jadi Tersangka
Tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Akibat ulah ketiga tersangka, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Akibat ulah ketiga tersangka, negara mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (kasipidsus) Kejari Pandeglang Aria Wicaksono mengatakan ketiga tersangka yakni Pj Kades Pari, Kecamatan Mandalawangi Atok Suanto, Pj Kades Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi Dadih dan Pj Kades Ciandur, Kecamatan Saketi Iyan Syafrudin. Ketiga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pandeglang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa yang menjadi penyebab korupsi dana desa masih tinggi? Menurutnya, kasus korupsi di sektor desa masih tergolong kecil. Meski begitu, tetap tidak bisa dianggap sebelah mata atau diremehkan."Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es," ujarnya.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Penetapan tersangka ini setelah Kejari melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari berbagai pihak," kata Kasipidsus saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Ia menyampaikan, modus saat melakukan penyalahgunaan dana desa tersebut, ketiganya melakukan pemalsuan nota kosong untuk sejumlah kegiatan dan memotong pembiayaan di sejumlah proyek di desa.
"Kerugian negara akibat ulah Pj Kades Sindangresmi mencapai Rp471 juta, Pj Kades Ciandur mencapai Rp416 juta dan Pj Kades Pari mencapai Rp311 juta," katanya.
Ketiganya disangkakan melanggar undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga:
ICW Nilai Kenaikan Dana Desa Sarat Diselewengkan jika Tak Diawasi Masyarakat
Terbukti Korupsi Dana Desa dan Buat SPJ Fiktif, Kades Dituntut 4 tahun Penjara
Korupsi Bantuan Dana Desa Rp260 Juta, Mantan Kades di Riau Divonis 5 Tahun Penjara
Strategi Jokowi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Berdalih Pengobatan Istri, Kepala Desa di Gowa Catut Dana Desa & Uang Makan Anak Buah
Embat Dana Desa, Kades dan Suaminya Diganjar 1 Tahun Penjara