Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar
Hasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar
Hasil survei penilaian integritas (SPI) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71. Angka ini turun dari tahun 2022 sebesar 71.
- KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
- KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
- Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
-
Hasil SPI KPK 2023, Jawa Tengah Raih Predikat Integritas Tertinggi
Advertisement
"Lima dimensi yang kita ukur, jadi semua baik internal maupun eksternal ini menyebutkan ini risiko korupsi besar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat menyampaikan hasil survei. Dikutip dari akun YouTube KPK, Jumat (26/1).
Adapun rincian lima dimensi yang disebut Pahala adalah pertama lembaga. Indeks integritas lembaga ini mengalami penurunan dari tahun 2021.
Di tahun tersebut angkanya 81,8 persen. Kemudian di tahun 2022 turun menjadi 79,5 persen. Kini berada di angka 76,4 persen.
"Yang hijau ini untuk lembaga, tadinya dia di daerah hijau tapi berita buruknya sekarang meluncur terus bahkan sudah ke daerah merah. Jadi kita sebut rentan," lanjutnya.
Kemudian untuk Kementerian, indeks di tahun 2021 sebesar 80 persen. Di tahun 2022 turun ke angka 77,8 persen. Sedangkan di tahun 2023 merosot lagi di angka 73,5 persen.
Sedangkan indeks pemerintah di tahun 2021 sebesar 71,9 persen. Di tahun 2022 sebesar 72,8 persen. Selanjutnya tahun 2023 mencapai 72,7 persen.
Untuk pemerintah kabupaten di tahun 2021 mencapai 70,9 persen. Tahun 2022 turun tipis menjadi 70,6. Tahun 2023 turun lagi jadi 69,7 persen.
Indeks pemerintah provinsi di tahun 2021 sebesar 69,3 persen. Tahun 2022 turun tipis menjadi 69,2 persen. Sedangkan di tahun 2023 naik jadi 69,9 persen.
Meski ada kenaikan tipis, namun KPK mengkategorikan indeks yang berada di bawah 73 persen adalah rentan korupsi.
SPI merupakan survei untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
metode SPI berupa rangkaian respon mengisi kuesioner online, tatap muka dan perhitungan indeks. Basis data populasi 8.706.646, blast pesan link survei 3.082.878, responden mengisi kuesioner online 639.140 dan survei tatap muka (CAPI) 26.845 responden.
Metode pengumpulan data mengkombinasikan survei online dan tatap muka. SPI Melibatkan 639 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan total responden 553.321.