Survei LSI: Mayoritas Publik Nilai Revisi UU Melemahkan KPK
Mayoritas masyarakat cenderung menilai bahwa revisi terhadap UU KPK yang baru disahkan melemahkan komisi antirasuah. Hal tersebut tergambar dalam temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Mayoritas masyarakat cenderung menilai bahwa revisi terhadap UU KPK yang baru disahkan melemahkan komisi antirasuah. Hal tersebut tergambar dalam temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
LSI melakukan survei melalui sambungan telepon pada 4-5 Oktober 2019. Survei melibatkan 1.010 responden yang dipilih secara stratified random sampling para responden yang pernah menjadi sampel LSI sebelumnya. Survei memiliki margin of error 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
-
Kapan LSI melakukan survei? “Kalau melihat data-data ini, yang belum menentukan pilihan untuk pilihan kedua masih sangat besar. Itu berarti dinamika dukungan masih sangat tinggi,” Adapun survei ini dilakukan pada awal Desember 2023, memakai metode random digit dialing (RDD) dengan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang melakukan survei LSI? Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis peta dukungan apabila Pilpres 2024 berlanjut ke putaran kedua. Dengan posisi pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke putaran kedua.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Temuan LSI, sebanyak 70,9 persen menilai revisi UU KPK melemahkan KPK. Masyarakat yang menilai revisi UU KPK menguatkan hanya sebanyak 18 persen. Responden yang menyatakan tidak tahu sebanyak 11.1 persen
"70,9 persen publik yang tahu UU KPK, UU KPK itu melemahkan. Hanya 18 persen menyatakan bahwa UU KPK menguatkan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat rilis survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
Melihat hasil survei tersebut, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai sudah tidak lagi alasan Presiden Joko Widodo untuk menunda mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Perppu itu dimaksudkan untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan.
Syamsuddin mengungkit kembali bahwa Jokowi berkomitmen untuk menguatkan KPK. Kata dia, sikap publik jelas tergambar dalam survei tersebut. Mereka sudah menilai ada upaya melemahkan KPK.
"Wajar kemudian Presiden memiliki komitmen menguatkan KPK, menerbitkan Perppu itu," kata Syamsuddin di tempat sama.
(mdk/bal)