Survei Populi Temukan Masyarakat Mendesak Pemerintah Ketok RUU Perampasan Aset
Masyarakat pun menyetujui RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Hal tersebut dapat terlihat pada hasil survei Populi Center di mana mayoritas masyarakat menganggap urgensi RUU Perampasan Aset mendesak.
RUU Perampasan Aset tengah digodok pemerintah dan DPR. UU ini bertujuan untuk membuat koruptor kapok dengan cara memiskinkan koruptor.
Masyarakat pun menyetujui RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Hal tersebut dapat terlihat pada hasil survei Populi Center di mana mayoritas masyarakat menganggap urgensi RUU Perampasan Aset mendesak.
-
Bagaimana cara Utting Research melakukan survei? Survei tersebut dilakukan menggunakan metode multi stage random sampling, dengan margin of error sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
-
Kapan survei Indikator Politik Indonesia dilakukan? Survei tersebut melibatkan 810 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error sekitar 3,5 persen.
-
Kapan Survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres dilakukan? Survei ini diselenggarakan Poltracking Indonesia mulai tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2023.
-
Kenapa FAPTI melakukan survei pilpres? FAPTI memandang penting untuk melakukan survei, guna memberikan gambaran kepada alumni perguruan tinggi terkait pilihan dan jenis isu yang dianggap penting oleh masyarakat. “Sehingga, para alumni dapat lebih bisa berkontribusi dalam hajatan nasional lima tahunan yang penting ini,” pungkasnya.
-
Kapan FAPTI menerima hasil surveinya? “Hasil survei ini kami terima di awal Desember,” ujar Eko Nugroho, Sekretaris Jenderal FAPTI di Jakarta, Rabu (27/12).
-
Kapan survei SMRC untuk Pilgub Sulteng 2024 dilakukan? Jika Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah diadakan ketika survei dilakukan (6-18 Mei 2024) dan yang maju ada tiga pasangan, yakni Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri vs Anwar Hafid - Reny A Lamadjido vs Rusdy Mastura - Mohamad Irwan Lapatta.
"Jawabannya, sebesar 73,9 persen menjawab mendesak (sangat mendesak 37,9 persen dan mendesak 36 persen)," kata Deputi Direktur Eksekutif Populi Center Rafif Pamenang, Senin (29/5).
Sementara itu, sebesar 11,5 persen menjawab tidak mendesak (tidak mendesak 9,3 persen dan sangat tidak mendesak 2,2 persen).kemudian, 12,8 persen tidak mengetahui isu tersebut dan sisanya sebesar 1,8 persen menolak menjawab pertanyaan ini.
"Hasil ini menekankan bahwa publik berharap agar pemerintah pusat segera dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset," lanjutnya.
Lalu, isu lainnya yang hangat dibicarakan masyarakat ialah kejadian anggota TNI yang gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Saat ditanya tindakan apa yang perlu diambil oleh pemerintah, sebesar 80,5 persen masyarakat menjawab perlunya tindakan militer yang tegas untuk memberantas KKB meskipun berpotensi melanggar HAM. Sedangkan sebesar 8,2 persen menjawab tidak perlu," sambungnya.
Para responden menilai tindakan tegas perlu untuk diambil, terutama berkaitan dengan aksi yang terhubung dengan KKB.
Populi Center melakukan survei nasional mulai tanggal 4 hingga 12 Mei 2023 dengan 1.200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Pengambilan survei ini melalui wawancara tatap muka menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of eror ±2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rhm)