Susahnya Polri bantu KPK panggil 4 Brimob pengawal Nurhadi
Polri menyebut empat polisi itu sedang bertugas memburu Santoso.
KPK memanggil empat anggota Polri yakni Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto pada 24 dan 25 Mei untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari penyidik KPK, keempat anggota Polri ini merupakan ajudan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Diduga kuat keempat orang ini mengetahui hal hal yang berkaitan dengan kondisi kediaman Nurhadi.
PK memanggil tiga anggota Polri yakni Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto pada (24/5) dan (27/5). Namun muncul satu nama lagi anggota Polri yang turut dijadwalkan pemeriksaan penyidik KPK yakni Brigadir polisi Ari Kuswanto. Dengan demikian ada empat anggota Polri yang kini tengah diupayakan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Yuyuk pun menuturkan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari penyidik keempat anggota Polri ini merupakan ajudan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Diduga kuat keempat orang ini mengetahui hal hal yang berkaitan dengan kondisi kediaman Nurhadi.
Namun, untuk kesekian kalinya, empat anggota polisi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya tiga anggota Polri itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Doddy Arianto Supeno (DAS), tersangka pemberian suap saat mengajukan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. KPK bakal memanggil paksa ketiganya. Hal ini disampaikan pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati.
"Kami mengupayakan untuk berkoordinasi lagi dengan Polri, kemarin kami juga sudah melakukan pemanggilan atas sepengetahuan Kapolri. Dan karena ini sudah panggilan yang kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," ujar Yuyuk.
Namun, Polri tak semudah itu membantu KPK dalam melakukan pemanggilan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut empat anggota polisi yang mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakpus merupakan anggota satgas operasi Tinombala.
"Anggota kita yang dipanggil KPK itu sudah kita sudah konfirmasi kepada satuannya ada penjelasan bahwa sementara (empat polisi) masih melaksanakan tugas ke Poso," kata Boy.
"Jadi nanti kebetulan di Poso baru ada perpanjangan operasi Tinombala. Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota Brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu," tambahnya.
Namun, dia memastikan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan tersebut. Polri akan mengupayakan keempatnya hadir di KPK.
"Oleh karena itu kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan upayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," ujar dia.
Disinggung kapan keempat anggota itu dihadirkan, Boy mengaku masih menunggu keputusan dari atasan empat anggota tersebut.
"Jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dipelajari atasan (atasan si Brimob) dan diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu memberikan kesaksian," pungkas Boy.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum menerima laporan apapun terkait empat anggota polisi yang mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat anak buahnya itu diduga mengetahui kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakpus yang menyeret nama Sekretaris MA Nurhadi.
"Saya belum tahu, belum mendapatkan laporan dan tidak ada surat (dari KPK)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut dia, seharusnya KPK memberitahu pada institusi Polri terkait pemanggilan anggota polisi. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun.
"Ya tentu sebagai pimpinan lembaga harus dikasih tahu ada anggotanya dipanggil, biasanya dikasih tahu ke kita tapi sampai sekarang saya belum dapat suratnya," jelas dia.
Meski demikian, pihaknya masih akan mempelajari permasalahan tersebut. "Makanya kita lihat dulu masalahnya apa," ungkapnya.
KPK pun mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi empat polisi yang dipanggil tersebut. "Belum ada informasi seperti itu yang disampaikan ke KPK," ujar Yuyuk.