Tahun 2019 dan Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Masih Mandek
Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan belum juga terungkap. Polri memastikan pengungkapan kasus tersebut tinggal menunggu waktu.
"Disiram air keras hingga kedua mata hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil hingga terluka. Dipenjarakan, dikriminalisasi, dan beberapa bentuk teror lain."
Ujar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menjadi salah satu pembicara dalam sidang PBB yang diselenggarakan di Gedung CR6 gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab, Senin 16 Desember 2019.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Museum Balaputera Dewa diresmikan? Awal mula pembangunan museum ini dimulai pada tahun 1978 dan diresmikan pada 5 November 1984.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Ya, hingga penghujung Tahun 2019 kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel memang tak kunjung terungkap, bahkan cenderung mandek. Betapa tidak, penyidik Polri belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi April 2017 silam.
Padahal, sejumlah saksi, alat bukti bahkan Novel sendiri telah diperiksa penyidik. Kendati demikian, Polri tetap bersikukuh kasus tersebut masih terus diselidiki.
"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Iqbal menegaskan, terungkapnya kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hanya tinggal menunggu waktu. Dia mengklaim tim teknis yang mengusut kasus tersebut bekerja secara under cover sehingga progres alias perkembangan yang didapat tidak bisa diungkap ke publik.
"Tim teknis mencari fakta ini bekerja sangat tertutup karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknis kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol. Insyaallah didoakan oleh teman-teman media," klaimnya.
Iqbal lagi-lagi menyampaikan, Tim teknis pencari fakta akan segera membuka kasus ini secara terang-benderang.
"Pak Kapolri beserta timnya Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini. Ini masalah waktu saja mohon bersabar, doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini," ucap dia.
Jenderal Tito Gagal, Jokowi Ultimatum Kapolri Idham
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.
Kontras Nilai Komitmen Jokowi Semu Semata
Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai, negara tidak mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Novel sendiri diserang oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada 11 April 2017 lalu.
"Nah ini juga terlihat dari komitmennya Presiden Jokowi yang awalnya menyampaikan bahwa dia akan selesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan dan lain sebagainya, akhirnya diundur, diulur-ulur," kata Rivanlee di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
"Ini menunjukkan bahwa negara tidak punya komitmen dan sekali punya komitmen itu hanya komitmen semu semata, yang seolah bisa menenangkan situasi publik atau kondisi publik kondisi tentang penegakkan hukum kasus Novel," sambungnya.
"(Presiden harus) Tegas dan konkret," tegasnya.
Politisi PDIP Tuding Novel Rekayasa Kasus
Alih-alih kasusnya terungkap, Novel Baswedan malah dituding telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya.
Tudingan itu dilemparkan Dewi Tanjung, Politikus PDI Perjuangan.
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.
Novel Sebut Dewi Tanjung Ngawur
Novel Baswedan menegaskan laporan Dewi Ambarwati Tanjung sebagai tindakan ngawur. Novel diadukan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangannya yang direkayasa.
"Ngawur itu," kata Novel, Kamis (7/11).
Pada Rabu (6/11), Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya. Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebutkan bila seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling ditambah Novel tidak membawa air untuk disiram ke matanya.
Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri. "Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.
Kronologi Novel Disiram Air Keras
Selasa, 11 April 2017 silam, sekira pukul 05.10 WIB Novel yang saat itu sedang berjalan menuju rumahnya usai salat Subuh di Mesjid Al Iksan tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Jl Deposito RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenisnya ini langsung menyiram korban dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang saat itu masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (11/4).
Akibatnya, lanjut Argo, menyebabkan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri dan korban dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan," jelas Argo.
(mdk/cob)