Tak ada duit perbaiki motor, pimred majalah curi HP di kantor polisi
Salman dikenal kerap datang ke polsek kawasan pelabuhan, untuk menyetorkan majalah atau sekadar jalan-jalan.
Apes dialami Salman (57), seorang pemimpin redaksi majalah Setia Bhayangkara. Dia diciduk kepolisian Rabu (4/5) kemarin, lantaran mencuri ponsel di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Kalimantan Timur. Alasannya mencuri, dijual untuk biaya perbaikan motornya.
Aksi nekat Salman, dilakukan Selasa (3/5) siang lalu, sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, dia mendatangi polsek, bermaksud untuk menyerahkan beberapa eksempelar majalah yang dia pimpin dan kelola sendiri. Saat itu, personel Polsek tengah duduk di pos jaga bagian depan.
Belakangan diketahui, Salman kerap datang ke polsek kawasan pelabuhan, untuk menyetorkan majalah atau sekadar jalan-jalan. Dia langsung masuk ke bagian belakang polsek, sekitar dermaga. Namun, saat itu dia lihat handphone Samsung J5 sedang diisi daya.
Melihat sekitarnya tidak ada orang lain, Salman lantas mengembat ponsel dan memasukkan ke dalam kantong. Tidak lama, dia meninggalkan kantor polisi itu menggunakan angkot. Apesnya, aksi nekat Salman di kantor polisi itu, terekam kamera pengintai yang terpasang di berbagai sudut.
"Saya sering ke sini (polsek Pelabuhan). Saya jual laku Rp 600 ribu. Uangnya buat baikin motor, sudah lama rusak," kata Salman, kepada wartawan di polsek kawasan pelabuhan Samarinda, Kamis (5/5).
"Saya pemimpin redaksi sejak 2006. Majalah itu saya buat sendiri. Saya ke sini buat antar majalah," ujar dia.
Ponsel yang dicuri Salman, diketahui milik salah seorang pekerja kapal yang sedang numpang isi daya. Berbekal rekaman kamera pengintai, kepolisian akhirnya meringkus Salman, saat berada di dalam angkot. Dia pun digelandang ke polsek kawasan pelabuhan.
"Ya, semua berbekal rekaman CCTV. Informasi dari warga, kalau dia (Salman) sedang naik angkot, lantas kita ikuti. Akhirnya kita amankan yang bersangkutan. Waktu kejadian, suasana memang agak sepi. Tidak ada orang di sekitar dermaga, pelaku lantas mengambilnya. Sekali bahwa gerak geriknya terekam CCTV, penangkapan berawal dari rekaman CCTV," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Arya Novandi.