Tak bosan-bosannya Fahri Hamzah minta KPK dibubarkan
Meski dikecam berbagai pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah konsisten dengan sikapnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Terlalu banyak sisi negatif KPK di mata Fahri sehingga lembaga itu menurut dia pantas dihapus. Yang terbaru, Fahri menyebut KPK menjadi sumber keributan.
Meski dikecam berbagai pihak, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah konsisten dengan sikapnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Terlalu banyak sisi negatif KPK di mata Fahri sehingga lembaga itu menurut dia pantas dihapus. Yang terbaru, Fahri menyebut KPK menjadi sumber keributan.
"Sudahlah KPK tutup saja. Mau ngomong apa lagi saya," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Fahri menyebut manuver KPK selama ini berlawanan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar lembaga negara tidak membuat gaduh. "Pak Presiden bilangnya ke mana-mana, jangan ribut jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan enggak bikin ribut, diam saja. Ini semua kan karena KPK," tegasnya.
Tak hanya itu, Fahri mengusulkan tugas pemberantasan korupsi lebih baik dikembalikan kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Kejaksaan dan Kepolisian diklaim mampu memberantas korupsi lebih efektif ketimbang KPK. "Ya bubarkan. Kembalikan ke kepolisian dan kejaksaan. Sudah aman negara ini, kembalikan saja," ujar Fahri.
Dalam kesempatan sebelumnya, Fahri bahkan menyebut sejumlah pejabat yang ditangkap KPK karena imbas pertarungan elit politik.
"Menurut saya ini adalah efek dari kegagalan memberantas korupsi sebagai persoalan sistem. Tapi yang ada ini mengincar orang tertentu, memfasilitasi pertarungan antar-pejabat, black mail antar pejabat, ya kan. Surat kaleng, ya kan?" katanya usai menggelar diskusi bersama mahasiswa di Surabaya Town Square (Sutos), Jalan Hayam Wuruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/10) malam.
Sehingga, Fahri menilai, kadang-kadang orang yang terkena OTT, orang-orang di antara yang terbaik. "Tapi karena diincar dan dilaporkan oleh musuhnya, akhirnya dia yang kena. Jadi sebenarnya tugas hukum itu bukan mencari orang yang salah, tugas hukum itu mencari orang yang jahat," ujarnya.
"Nah, di Indonesia ini, orang yang dihukum itu orang yang keliru, sial, dan karena menjadi musuh dari kelompok lain yang menggunakan KPK untuk menghancurkan dia. Itu yang terjadi," tambah politisi yang telah dipecat PKS ini.
Lebih jauh, dia menilai KPK tidak memiliki sistem karena berisi segerombolan penyidik liar yang ilegal dan merusak sistem keuangan negara. "Makanya Budi Gunawan, menang. Setya Novanto, menang. Hadi Purnomo, menang. Karena orang-orang ini (penyidik KPK) ilegal sebenarnya," tegas Fahri.
Dia menuding, akibat ulah KPK, sistem pembangunan di daerah terhenti. "Ya itu yang saya bilang, karena pemberantasan korupsi yang serampangan, salah arah, salah tujuan, merusak sistem keuangan negara," cetusnya.
Fahri pun menganggap kinerja KPK tidak ada aturannya. "Dan akhirnya orang takut. Orang bisa nasibnya sial, bisa mujur, bisa beruntung, gitu," sambungnya.
Fahri juga mengaku kalau dia mendengar, RP 300 triliun di pemerintah daerah (Pemda) 'mampet' gara-gara takut KPK. "Dana Pemda itu ngendon atau berhenti di bank-bank pembangunan daerah, dan ini kerugian besar sekali bagi rakyat. Karena Rp 300 triliun itu harus dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan, tetapi kemudian ditahan," pungkasnya.
Baca juga:
Sindiran Fahri Hamzah: KPK sekarang jadi kantor berita, bukan penegak hukum
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
Tuding sumber korupsi, Fahri minta Jokowi setop KPK
Fahri Hamzah sebut KPK tak punya sistem, liar dan ilegal
Fahri Hamzah minta KPK dibubarkan karena selalu bikin ribut
Fahri Hamzah sebut KPK alat pertarungan politik
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.