Tak Cabut Laporan Polisi, Risma Maafkan Pelaku Penghinanya di Medsos
Politikus PDIP ini menambahkan, tersangka penghinanya melalui kepolisian telah mengirimkan dua surat permintaan maaf. Surat pertama ditujukan pada dirinya. Sedangkan surat kedua ditujukan pada warga Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku telah memaafkan penghinanya di media sosial, Zikria Dzatil. Meski mengaku sudah memaafkan, namun ia tetap menyerahkan persoalan hukum tersebut ke kepolisian.
Hal ini diungkapkan Risma di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab. Ia mengatakan, secara kemanusiaan dirinya telah memaafkan pelaku yang telah menyebutnya sebagai kodok betina.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Siapa pacar Khirani Trihatmojo? Gadis yang akrab disapa Khiran mengungkapkan bahwa dia telah satu tahun bersama Adira Santoso.
-
Kapan Plataran Indonesia memperkenalkan 3 unit barunya? Dalam agenda Media Luncheon yang digelar pada Kamis (13/6) di Plataran Dharmawansa Jakarta Selatan, Plataran Indonesia perkenalkan 3 unit baru yang akan diluncurkan pada tahun ini.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa pelaku penembakan tiga pemuda di NTT? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Saya maafkan yang bersangkutan. Saya sebagai manusia, saya maafkan, karena belai juga manusia," tegasnya, Rabu (5/2).
Politikus PDIP ini menambahkan, tersangka penghinanya melalui kepolisian telah mengirimkan dua surat permintaan maaf. Surat pertama ditujukan pada dirinya. Sedangkan surat kedua ditujukan pada warga Surabaya.
"Ada dua surat ini. Intinya soal permohonan maaf. Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka saya juga wajib memaafkan, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah. Oleh karena itu saya akan mencoba untuk berbuat baik," tegasnya.
Dikonfirmasi apakah ia akan mencabut laporannya ke polisi? Risma secara eksplisit tidak menegaskannya. Namun ia menyatakan, jika kasus tersebut akan tetap berproses secara hukum, meski ia sudah memaafkan sang pelaku.
"Urusan hukum saya serahkan pak Kapolres. Saya minta warga Surabaya hilangkan kebencian. Jangan karena saya kita saling bermusuhan, saya ndak ingin seperti itu. Saya berharap seluruh warga saya, kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugraha mengatakan, proses hukum terhadap Zikria yang telah berstatus tersangka akan diproses sebagaimana ketentuan pada umumnya. Ia bahkan menyebut, dalam kasus ini Zikria terbelit kasus yang berasal dari delik aduan dan pidana murni.
"Kasus ini akan tetap kita proses sebagai mana ketentuan yang berlaku. Ada delik aduan dan pidana murni," katanya.
Sebelumnya, Zikria ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Zikria dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
(mdk/fik)