Tak ditahan, penghina Ustaz Abdul Somad pilih amankan diri di Krimsus Polda Riau
Pelaku khawatir dengan keselamatan dirinya karena telah menyebarkan kebencian terhadap ustaz kondang asal Pekanbaru itu.
Pemilik akun media sosial Jony Boyok yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad Batubara di Facebook tidak ditahan oleh Polda Riau. Polisi beralasan ancaman pidana yang menjerat Jony di bawah 5 tahun.
Meskipun tidak menjadi penghuni terali besi dan diperbolehkan pulang namun Jony Boyok tetap mengamankan diri di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pelaku khawatir dengan keselamatan dirinya karena telah menyebarkan kebencian terhadap ustaz kondang asal Pekanbaru itu.
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Di mana Ustaz Solmed memamerkan gaya hidup mewahnya? Rumah 2 lantai dengan 10 kamar tidur, dilengkapi dengan fasilitas seperti sirkuit mini, lapangan futsal, dan gym, menjadi sorotan.
-
Apa pesan utama Ustaz Abiazkakia di KapanLagi Buka Bareng? Pesan Ustaz Abiazkakia "Ia seperti bayi yang baru lahir, tanpa dosa, tanpa cela, ketika meraih kemenangan tersebut," katanya.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Jony Boyok memilih untuk berada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Polisi juga menyediakan tempat bagi Jony untuk mengamankan diri.
"Tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Tapi tersangka JB memilih amankan diri di Krimsus," ujar Sunarto, Kamis (6/9).
Terkait kasus Jony Boyok ini, Sunarto jamin polisi secepatnya melakukan proses hukum, dan segara melakukan pemeriksaan terhada saksi-saksi. Apalagi sudah ada laporan dari pihak UAS melalui pengacara lembaga bantuan hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Ketua Bidang Hukum LAMR, Zulkarnain Nurdin, menilai Jony Boyok diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti tertera di Pasal 27 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pidana dalam delik aduan ini hukuman penjaranya empat tahun dan denda Rp750 juta," kata Zul.
Zulkarnain menyebutkan, UAS dihina mengalami dengan narasi disebut keturunan Dajjal oleh Jony melalui status Facebooknya. Dalam Islam, itu adalah ungkapan yang paling hina. Apalagi itu dilakukan ke tokoh Riau yang juga ulama Indonesia.
Zulkarnain menyebutkan, pihaknya merasa berkepentingan karena UAS merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
Diberitakan sebelumnya, Jony Boyok membuat resah warga Riau atas postingannya di facebook menghina Ustaz Abdul Somad (UAS).
Sejak Jony Boyok memposting kalimat tak senonoh pada tanggal 02 September 2018, pukul 12:00 WIB, dia dicari berbagai elemen masyarak. Namun, Rabu (5/9), sekitar pukul 15.00 WIB, Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru berhasil menjemput dia di rumahnya. Kemudian FPI menyerahkan Jony ke Polda Riau agar diproses secara hukum.
Baca juga:
Pengacara Ustaz Abdul Somad laporkan Jony Boyok yang hina ulama
Wakapolri jamin usut dugaan intimidasi jika Ustaz Somad lapor polisi
Ma'ruf Amin sarankan Ustaz Abdul Somad lapor Kapolri jika ada intimidasi
Ganjar tanya siapa yang batalkan ceramah Ustaz Somad di Jateng
Kubu Jokowi mengaku pendukung Ustaz Abdul Somad, bantah larang ceramah
GP Ansor Jateng sarankan Ustaz Somad lapor ke polisi jika merasa diintimidasi