Tak Ditahan, Tersangka CEO Jouska Segera Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun memastikan pihaknya bakal memanggil Aakar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi. Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara pada 7 September 2021.
Meski sudah menyandang status sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan oleh penyidik. Hal itu dikarenakan masih dinilai kooperatif.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Rakesh Jhunjhunwala memulai perjalanan investasinya? Dia mulai berinvestasi dengan USD100 atau Rp1,6 juta pada tahun 1985 ketika Indeks Bursa Efek Bombay berada pada angka 150; sekarang diperdagangkan lebih dari 50.000.
-
Bagaimana Kota Tua Jakarta berkembang menjadi pusat perdagangan? Kota ini menjadi markas besar VOC di Hindia Timur dan berkembang pesat dari perdagangan rempah-rempah.
"Belum ditahan," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (12/10).
Secara terpisah, Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun memastikan pihaknya bakal memanggil Aakar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Segera kita panggil," ujar Ma'mun.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Dua tersangka itu diketahui CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno.
"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).
Dalam surat yang diterima merdeka.com, penetapan tersangka terhadap Aakar itu setelah dilakukan gelar perkara pada 7 September 2021. Surat yang ditijukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021 itu bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika itu diketahui tak hanya Aakar saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Melainkan juga terhadap satu orang lainnya bernama Tias Nugraha Putra sebagai tersangka.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 Joa Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tulis surat perkembangan penyidikan tersebut.
"Terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melakukan pengiriman berkas perkara," sambungnya.
Baca juga:
Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi
Penanganan Kasus Penipuan PT Jouska Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
CEO Jouska Dipolisikan Nasabahnya
CEO Jouska Sebut Tak Pernah Sarankan Klien Beli Saham LUCK
Damai dengan 45 Klien, Manajer Investasi Rekanan Jouska Gelontorkan Rp13 Miliar
CEO Jouska Klaim Tak Pernah Kelola Saham Klien
OJK Bakal Atur Praktik Perencana Keuangan, Cegah Kasus Jouska Terulang
Jouska Janjikan Rincian Ganti Rugi Klien Diumumkan 1 September