Tak Gelar Aksi, KPSI Bagikan APD dan Sembako di Hari Buruh
KSPI juga membagikan sembako di berbagai daerah di Indonesia. Dia tak bisa menyebutkan secara pasti berapa paket sembako yang didistribusikan ke masyarakat.
Perayaan Hari Buruh tahun ini sepi dari aksi. Kondisi ini dikarenakan bertepatan dengan wabah pandemi yang terjadi di Indonesia.
Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut aksi tetap dilakukan tetapi dengan cara berbeda. Bukan berorasi di tempat umum, melainkan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) ke beberapa rumah sakit di Jabodetabek.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Apa tujuan dari Hari Pelukan Nasional? Tujuan dari Hari Pelukan Nasional adalah untuk mendorong keharmonisan dan kasih sayang di antara manusia melalui aktivitas berpelukan.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Bagaimana Hari Perhubungan Darat Nasional diperingati? Penetapan Hari Perhubungan Darat ini diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Kapan Hari Kebangkitan Nasional diperingati? 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
-
Dimana Langgar Merdeka berada? Lokasinya terletak di Jln. Dr. Radjiman No. 565 Laweyan, Solo.
"Sekarang itu kita bagi-bagi di Bekasi, ada di Tangerang, ada di Jakarta," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono, kepada Liputan6.com, Jumat (1/5).
Kahar menyebut, ada 900-an APD yang dibagikan ke beberapa rumah sakit di tiga wilayah tersebut.
"APD kemarin di masing-masing daerah itu 300-an kayaknya," ungkapnya.
Selain membagikan APD, KSPI juga membagikan sembako di berbagai daerah di Indonesia. Dia tak bisa menyebutkan secara pasti berapa paket sembako yang didistribusikan ke masyarakat.
"Di masing-masing kabupaten/kota ya. Kita ngumpulin begitu kemudian dibagikan," paparnya.
Tuntutan Disuarakan Medsos
Karena masih masa pandemi Covid-19, Kahar mengaku menyuarakan tuntunan buruh melalui media sosial. Ada beberapa tuntutan yang disuarakan, yakni penolakan terhadap Omnibus Law, setop PHK, dan minta buruh diliburkan dengan tetap membayarkan upahnya.
"Sebagai antisipasi agar tidak tertular Covid-19," jelasnya.
Kahar mengaku memang masih ada beberapa industri di luar yang dikecualikan oleh pemerintah tetap beroperasi. Padahal di masa PSBB hanya industri yang bergerak di delapan sektor saja yang diizinkan untuk beroperasi.
"Masih, masih. Ada izin dari Kemenperin kan. Itu ada ribuan yang diizinkan," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com