Tak hanya pemadat, Briptu F diduga pengedar sabu-sabu
"Kalau melihat jumlah barang buktinya, oknum tersebut diduga tidak hanya sebagai pemakai," tegas Kombes John Turman.
Penyidik terus mendalami peran anggota Polsek Genuk Briptu F dalam jaringan narkoba. Pasalnya, barang bukti yang disita dari tangan Briptu F tergolong cukup banyak, yakni 25 gram sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol John Turman menyatakan dari jumlah barang bukti yang ditemukan, Briptu F diduga bukanlah hanya sebagai pemakai, namun juga penjual atau pengedar.
"Kalau melihat jumlah barang buktinya, oknum tersebut diduga tidak hanya sebagai pemakai," tegas Kombes John Turman, Selasa (28/1).
Pendapat senada juga disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono yang meminta jajarannya agar memeriksa Briptu F secara mendalam.
"Saya sudah minta anggota untuk memeriksa Briptu F secara mendalam, supaya tahu dan jelas peran dia selama ini apa," ujar Djihartono.
Seperti diketahui, Briptu F digerebek saat menikmati barang haram itu bersama ceweknya di tempat kos Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 gram.