Tak indahkan sosialisasi, penambang emas ilegal ditangkap polisi
Menurut Dasuki, sebelum penangkapan, kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap pelaku untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
Polisi menangkap seorang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitar Venue Dayung Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau. Pelaku inisial DRP (22) warga Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
"Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa dua unit mesin robin, dua batang pipa stick, dua selang spiral, empat lembar karpet," ujar Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com Rabu (26/7).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
Dijelaskan Dasuki, barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas yang memang tidak ada diizinkan oleh pemerintahan setempat.
"Penindakan ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku PETI untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI," jelas Dasuki.
Menurut Dasuki, sebelum penangkapan, kepolisian sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap pelaku untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
"Sudah jelas segala jenis aktivitas PETI merusak lingkungan sesuai aturan perundang-undangan. Sudah kita himbau jauh hari, agar dihentikan melakukan penambangan emas itu," imbuh Dasuki.