Tak Kantongi Izin, Tujuh Baliho Capres 2024 di Bondowoso Dibongkar
Baliho yang menampilkan foto bertuliskan Calon Presiden 2022 banyak bertebaran di Kabupaten Bondowoso. Namun nyaris seluruhnya diduga melanggar aturan.
Baliho yang menampilkan foto bertuliskan Calon Presiden 2022 banyak bertebaran di Kabupaten Bondowoso. Namun nyaris seluruhnya diduga melanggar aturan.
Maraknya baliho, banner dan spanduk yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang, bahkan tak sedikit ditemukan yang tidak memiliki izin, mengharuskan Satpol PP Kabupaten Bondowoso melakukan penertiban.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja capres-cawapres yang ikut bertarung dalam Pilpres 2024? Ada tiga pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kapan masa pendaftaran awal capres-cawapres di Pilpres 2024? Adapun masa pendaftaran awal capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023.
-
Siapa saja pasangan Capres-Cawapres yang tengah bersaing dalam Pemilu 2024? Tiga pasangan itu yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Seperti salah satu baliho bergambar Menteri BUMN Erick Thohir, bertuliskan 'Calon Presiden 2024' yang terpasang di jalan A.Yani, Bondowoso tak luput dari penertiban petugas.
Kepala Seksi Penanganan Gangguan Ketertiban Umum, Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri mengatakan, dalam operasi Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Bondowoso, yang digelar hari ini, Senin (4/7) pihaknya mencopot tujuh baliho bergambar Erick Thohir.
Menurut Hambri, tujuh buah baliho bergambar Erick Thohir dengan tulisan 'Calon Presiden 2024' itu, belum memasuki masa kampanye dan tidak memiliki izin. Disamping itu baliho tersebut dipaku ke pohon.
"Itu alasan kami mencopot baliho tersebut" ujar Hambri.
Hambri menegaskan, pihaknya mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Pemasangan baliho, banner dan sejenisnya, sudah ada aturan atau mekanismenya, seperti izin dan tempat yang dilarang dan dibolehkan. Kami imbau masyarakat harus paham aturannya. Jika melanggar, kami tindak tegas" pungkasnya.
(mdk/rnd)