Tak kuat menahan libido, Abah cabuli 3 bocah di warung nasi uduk
Ketiganya adalah saudara. Pelaku menciumi dan meraba-raba alat vital korban.
Apa yang dilakukan Enung alias Abah ini sungguh bejat. Pria 55 tahun tersebut tega mencabuli tiga bocah sekaligus yang merupakan kakak beradik. Tiga korban itu yakni JO (3), TO (8), dan RD (11). Perbuatan itu dilakukan pelaku di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban di sebuah warung nasi uduk.
"Pelaku ini menciumi dan meraba-raba alat vital korban. Sedangkan korban RD (11) diciumi dan diraba-raba kemaluannya oleh pelaku," kata Ngajib, Bandung, Selasa (24/2).
Lantaran ulah Abah itu korban melaporkan kepada orangtuanya. Akhirnya Abah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tanpa kesulitan polisi kemudian menangkap Abah di kediamannya. Abah pun lalu dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Ngajib mengatakan, tersangka dikenakan pasal 76D Jo 81 dan atau 76E Jo 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara.