Tak Mampu Bayar, Semmy Aniaya PSK Lalu Kabur dalam Kondisi Bugil
"Saya tidak punya uang tapi dia minta bayaran, padahal tidak begitu perjanjiannya," kata tersangka di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (12/12).
Gara-gara tak mampu membayar usai berhubungan badan, Semmy Ditya Carklos (20) nekat menganiaya seorang wanita kenalannya, AK (22). Takut dipergoki warga, pelaku kabur dalam keadaan bugil.
Peristiwa itu bermula saat keduanya berkomunikasi melalui media sosial dan akhirnya bertemu di indekos korban di Jalan Rimba Kemuning, Palembang, 2 Desember 2019. Setelah berhubungan badan, korban meminta uang jasa pelayanan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Tak terima, pelaku dibuat emosi. Dia lantas menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau yang telah dibawanya dari rumah. Korban mengalami luka sayatan di leher, alis, jari tengah, paha, dan memar di kepala.
Korban yang bersimbah darah berteriak minta tolong. Takut dipergoki warga, pelaku langsung kabur tanpa mengenakan pakaian alias bugil. Sementara korban dibawa warga ke rumah sakit untuk penanganan.
Tersangka mengaku tak terima korban meminta uang usai berhubungan badan. Menurut dia, hal itu di luar kesepakatan ketika berkomunikasi melalui media sosial sebelum bertemu.
"Saya tidak punya uang tapi dia minta bayaran, padahal tidak begitu perjanjiannya," kata tersangka di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (12/12).
Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan kartu identitas (KTP) yang ditinggalkannya di TKP. Tersangka pun diringkus di rumahnya di Komplek Griya Damai Indah, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang kelapa, Banyuasin, Kamis (12/12) pagi.
"Tersangka langsung kabur usai menganiaya korban, seluruh pakaiannya dan dompet ketinggalan di TKP. Akhirnya kami mudah menangkapnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(mdk/rnd)