Tak puas punya 2 istri, pria di Aceh cabuli anak di bawah umur
Tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2017. Perbuatan bejatnya terungkap saat korban mengeluh sakit di area intim saat buang air kecil.
Seorang pria berinisial SB (47) memiliki dua istri diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh karena mencabuli anak di bawah umur. Tersangka diringkus setelah melarikan diri selama 2,5 bulan, perbuatan mesumnya terbongkar.
Tersangka sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur berusia 9 tahun di rumah miliki tersangka. Tersangka dan korban masih bertetangga dan korban selama ini sering main ke rumah tersangka.
Tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2017. Perbuatan bejatnya terungkap saat korban mengeluh sakit di area intim saat buang air kecil.
"Setelah tiga kali dilakukan korban merasa sakit dan melaporkan kepada orang tuanya, kenapa saat pipis sakit dan diceritalah kepada neneknya juga ibunya, keluarga korban pun mendatangi rumah tersangka," kata Kapolsek Krueng Raya Kabupaten Aceh Besar, AKP Agus Salim di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/7).
Saat keluarga korban mendatangi rumah tersangka, SB saat itu sudah lebih dahulu melarikan diri. Sehingga keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Krueng Raya.
"Pada saat itu kami langsung ke TKP, tersangka sudah melarikan diri. Kami kejar dan sudah tidak ada lagi di rumah dan informasi sudah pintah ke Aceh Timur," jelasnya.
Berselang 2,5 bulan, personel Polsek Krueng Raya mendapat informasi tersangka sedang berada di Kabupaten Aceh Timur di rumah orang tua. Petugas pun langsung melakukan pengejaran, tanggal 5 Juli 2017 pukul 03.00 WIB dini hari berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka punya istri kedua bahkan, di Medan ada dan Aceh. Sering terjadi pada orang-orang terdekat, maka saya imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati," tutupnya.