Tak sesuai standar Permenkes, 128 kepiting asal Kalimantan diamankan
Tak sesuai standar Permenkes, 128 kepiting asal Kalimantan diamankan. Dari 128 ekor kepiting yang dikirimkan, hanya 17 ekor yang memenuhi standar. Berdasarkan penelusuran dari alamat paket tersebut, pemesannya adalah seorang mahasiswi, pemilik restoran seafood. Kepiting itu dibelinya seharga Rp 3 juta.
Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta mengamankan 128 ekor kepiting dari Kalimantan. Kepiting itu dikirim melalui jalur udara dari Balikpapan menuju Yogyakarta.
Kepiting ini diamankan karena dianggap tak memenuhi standar sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) no.56 tahun 2016.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Kapan Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri punya sejarah yang panjang. Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Suprayogi mengatakan, kepiting itu diamankan pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan pemeriksaan kepiting itu tak sesuai Permen no.56 tahun 2016. Di mana kepiting yang bisa dilalulintaskan atau ditangkap harus memiliki panjang karapas minimal 15 cm dan beratnya harus lebih dari 200 gram. Sedangkan kepiting yang kami amankan beratnya rata-rata hanya 150 gram. Sehingga tak memenuhi syarat," ujar Suprayogi, Senin (13/3).
Suprayogi menuturkan, dari 128 ekor kepiting yang dikirimkan, hanya 17 ekor yang memenuhi standar.
"Berdasarkan penelusuran dari alamat paket tersebut, pemesannya adalah seorang mahasiswi. Kepiting itu dibelinya seharga Rp 3 juta," jelas Suprayogi.
Dia menambahkan, kepiting itu akan digunakan untuk kebutuhan warung makan seafood. Pemesan baru pertama kalinya memesan kepiting menggunakan cara online.
"Pemesan tergoda karena harga yang ditawarkan murah. Sehingga akhirnya mau memesan kepiting itu. Pemesan tidak kita tahan hanya kita kenakan wajib lapor dan pembinaan saja. Tetapi jika ketahuan melakukan lagi, akan kita tindak tegas," ucap Suprayogi.
Baca juga:
Cuaca buruk, harga ikan meroket 50 persen
Menteri Susi ajak pengusaha ikan lokal keruk untung dari Ceko
Pemerintah jajaki ekspor ikan napoleon dari Anambas dan Natuna
Punya nilai tinggi, budidaya mutiara harus jadi fokus pemerintah
Berkah olah ikan jadi abon, IRT di Makassar bisa keliling Indonesia