Takut Bang Ipul kabur, polisi pikir-pikir menangguhkan penahanan
Kapolsek Kelapa Gading yakni Kompol Ari Cahya memberikan saran untuk segera merevisi surat tersebut.
Surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap remaja pria, Saipul Jamil dianggap belum lengkap oleh pihak kepolisian. Adapun syarat belum terpenuhi terkait jaminan bahwa pedangdut tersebut tidak akan kabur.
"Di surat kemarin masih kurang tanda tangan anggota keluarga sebagai pemohon dan nama-nama keluarga yang menjamin agar Bang Ipul tidak melarikan diri belum tercantum," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji saat dikonfirmasi, Senin (29/2).
Kasman menjelaskan, Kapolsek Kelapa Gading yakni Kompol Ari Cahya memberikan saran kepada pihaknya untuk segera merevisi surat permohonan penangguhan penahanan.
Untuk itu, lanjut Kasman, rencananya revisi surat penangguhan penahanan Saipul Jamil segera dikirimkan. "Ya rencananya hari ini ke sana (Polsek Kelapa Gading)," ujarnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil pada Kamis pekan lalu melayangkan surat penangguhan penahan kepada Polsek Kelapa Gading. Ini terkait penahanannya sebagai kasus dugaan pencabulan terhadap remaja pria.