Tampang Dua Anggota Polres Jaktim Dipecat Gara-Gara Desersi hingga Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Dua personel Polres Metro Jakarta Timur dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena desersi dan penyalahgunaan narkoba.
Dua personel itu yakni Bripka ASH yang terbukti meninggalkan tugas (desersi). Selain itu, Brigadir HP karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menegakkan disiplin dan menjaga citra Kepolisian.
"Kami tidak akan menolerir pelanggaran disiplin, terutama yang mencoreng nama baik institusi," tegas Nicolas, Rabu (13/11).
Menurut dia, pemberhentian ini merupakan langkah tegas untuk memastikan integritas serta profesionalisme anggota Kepolisian tetap terjaga.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi seluruh personel," tuturnya.
Nicolas juga berharap pemberian sanksi PTDH kepada anggotanya dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Metro Jakarta Timur untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan etika profesi.
"Integritas adalah pondasi utama kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil bagi mereka yang terbukti melanggar," ujarnya.