Tangani Kejahatan Siber dan Hoaks, Polri Dinilai Perlu Bentuk Badan Khusus
Kriminolog sekaligus Pemerhati Keamanan Siber (Cyber Security), Maman Suherman, menilai perlu dibentuk badan khusus atau badan kehumasan Polri untuk menangani persoalan bidang siber, khususnya keamanan atau kejahatan siber.
Kriminolog sekaligus Pemerhati Keamanan Siber (Cyber Security), Maman Suherman, menilai perlu dibentuk badan khusus atau badan kehumasan Polri untuk menangani persoalan bidang siber, khususnya keamanan atau kejahatan siber.
Menurut Maman, idealnya untuk menangani kompleksitas keamanan ranah siber yang terus membesar diperlukan Badan Humas dan Cyber Security Polri yang dipimpin Jenderal Bintang Tiga, bukan lagi tingkat Divisi (Humas) Polri yang dipimpin Jenderal Bintang Dua.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah penyebaran hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Mengapa video di Youtube yang menampilkan Erick Thohir dan DPR RI dikatakan Hoaks? Dari awal hingga akhir video tidak ada pembahasan soal Erick Thohir dan DPR sepakat untuk membongkar kasus-kasus dari Presiden jOkowi. Sehingga narasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dibuktikan.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
"Setingkat Badan, bisa misalnya Badan Humas dan Cyber Security Polri yang dipimpin Komisaris Jenderal Polisi. Lebih ideal, kuat dan luas wewenang serta cakupan otoritasnya," kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/11).
Wacana itu mencuat di tengah kian maraknya konflik sosial di dalam masyarakat, yang menjurus pada perpecahan horisontal maupun vertical. Semua itu dipicu revolusi digital yang diwarnai masifnya pertumbuhan penggunaan gawai digital.
"Di era internet of everything saat ini, teknologi digital dengan ragam turunannya yang positif dan negatif adalah keniscayaan, tentu selalu ada," kata dia.
Banjir Hoaks
Menyoroti yang negatif, banyak banjir hoaks atau berita bohong setiap harinya. Pada Januari-Maret 2019, menurut data Kemenkominfo dan Masyarakat Telematika Indonesia, beredar 207 hoaks politik dan 113 hoaks lainnya.
"Atau total 320 dalam 3 bulan, rata-rata 106 sebulan atau 35 per hari. Tinggal kalikan lagi dengan jumlah akun penyebarnya yang bisa mencapai ribuan," tukas Maman.
Divisi Cyber Crime Polri, sambung Maman, sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menangani persoalan hoaks maupun ujaran kebencian yang berujung pada polemik hingga konflik fisik di masyarakat.
Namun memang harus ditingkatkan atau diperkuat dari sisi wewenang atau otoritas, termasuk dari jumlah personel, kemampuan dan sisi kehumasannya.
"Penguatan dari sisi kewenangan penanganan serta penindakan kasus kejahatan Siber, jumlah personel dan kemampuan atau keahlian teknologi digital, hingga sisi kompetensi kehumasannya," ujar Kang Maman, sapaan akrabnya.
Menurut dia, pentingnya penguatan kompetensi kehumasan karena tantangan utama saat ini adalah hoaks yang kian masif. Sementara verifikasi berjalan selambat siput.
"Jika melihat data 2017, dengan jumlah personel Polri 462.000, berarti rasio nasional 1:700 atau 1:800 atau 1:750, padahal idealnya 1:300 atau 1:400, atau sekitar 1:350," ujar dia.
Dengan faktor kehadiran itu, lanjut dia, unsur pelibatan warga secara proaktif, menjadi kurang atau malah belum tercipta sama sekali.
"Badan Humas Cyber Security Polri bisa berperan aktif memberikan berbagai masukan, informasi dan edukasi kepada warga agar mau berpartisipasi dalam bidang keamanan," ujar Maman.
"Saya menyebutnya, menjalankan fungsi kamtibmas melalui media siber, yang kalau di darat dijalankan babinkamtibmas. Bahkan ke depannya bisa menjadi semacam softpower dari Polri untuk mengedukasi masyarakat terkait kamtibmas namun juga dalam hal literasi digital," pungkas Maman.
(mdk/bal)