Tangkal Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang Buku Pelajaran Agama
"Jadi Kemenag harus tulis semua ulang ada 155 buku kita siapkan, InsyaAllah akhir tahun ini launching oleh Menteri Agama," kata Komaruddin
Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amir mengatakan pihaknya menulis ulang buku pelajaran agama. Penulisan ulang ini dilakukan untuk mencegah paham radikal.
Buku ini rencananya akan dibagikan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Di mana Sekolah Dalang Keraton Mangkunegaran berada? Sekolah dalang itu lebih dikenal dengan nama “Pasinaon Dalang Mangkunegaran”.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Apa yang Lesti Kejora pelajari di kampus? Lesti diketahui pernah menempuh pendidikan kuliah di jurusan Public Relation atau Hubungan Masyarakat.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
"Ada Undang-Undang Perbukuan yang baru, memberikan amanah kepada Kemenag melakukan penulisan buku. Jadi Kemenag harus tulis semua ulang ada 155 buku kita siapkan, InsyaAllah akhir tahun ini launching oleh Menteri Agama," kata Komaruddin usai diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Kantor Menkominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Buku Tak Sesuai Standar Ditarik
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum tersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalo tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tandas dia.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)