Tangkal Terorisme, MPR Ingatkan soal Empat Pilar Kebangsaan
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebutkan berdasarkan data lembaganya sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF), 800 orang di antaranya belum pulang.
Aksi teror di dalam negeri belum menunjukkan tren penurunan. Mantan napi teroris (napiter) Mukhtar Khairi alias Abu Hafsah mengungkapkan bahwa selama 5 tahun terakhir ini, teroris wanita lebih militan dibandingkan pria. Mukhtar pun membeberkan alasan mengapa peran wanita sebagai eksekutor aksi terorisme meningkat.
Berangkat dari fakta tersebut, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengingatka Empat Pilar Kebangsaan, sebagai upaya menangkal warga terpapar paham radikal.
-
Apa yang diminta Ahmad Sahroni terkait kasus pembunuhan di Tanjung Priok? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa yang dikhawatirkan oleh Ahmad Sahroni terkait tindakan oknum polisi? “Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan." Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,” ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Bagaimana Ahmad Sahroni ingin kasus ini ditangani? Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini. “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
-
Mengapa Ahmad Sahroni khawatir dengan momen mudik Lebaran? Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait potensi banyaknya narkoba yang diselundupkan saat momentum mudik Lebaran kemarin. Untuk itu, Ia meminta kepolisian di setiap daerah untuk melakukan operasi guna mencegah dan memberantas.“Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,” tambah Sahroni.
-
Apa yang menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait tragedi di Padang? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
Menurut Sahroni, pemahaman dan pengamalan empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi pilar utama dalam mencegah penyebaran paham terorisme maupun radikalisme di lingkungan masyarakat.
"Akhir-akhir ini kita kerap mendengar adanya aksi penangkapan terhadap terduga teroris di berbagai daerah. Ini sangat menyedihkan karena tentunya keberadaan teroris ini menyebabkan munculnya rasa tidak aman dan keresahan di masyarakat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (28/5).
Karenanya, Sahroni mengingatkan warga agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai empat pilar demi membendung munculnya paham terorisme dan radikalisme. Menurutnya, pemahaman ekstrimis bisa menjamur karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap keempat pilar tadi.
"Saya melihat, paham ekstrimisme dapat masuk dan mempengaruhi masyarakat karena kurangnya pemahaman di masyarakat akan nilai-nilai tersebut. Karenanya, saya hadir di sini untuk membantu memberikan pemahaman terkait nilai penting Empat Pilar MPR."
Pada kesempatan yang sama, Sahroni juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan nilai-nilai toleransi antar sesama.
"Perlu kita pahami bahwa teroris itu tidak bisa ditunjuk ke satu agama tertentu. Paham terorisme ini datang dari pemahaman yang eksklusif dan intoleran, karenanya kita harus selalu mengutamakan keterbukaan, diskusi, dan inklusifitas di masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebutkan berdasarkan data lembaganya sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF), 800 orang di antaranya belum pulang.
"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang," katanya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).
Dia menjelaskan, proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015, terkait tindak pidana atau pendanaan terorisme. Menurutnya, terhadap deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, menjalani program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," ujar Boy seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:
BNPT Catat 1.500 WNI Menjadi Teroris Lintas Batas
Menko Polhukam Sebut Ada 19 Kelompok Teroris yang Diburu di Papua
2 Napi Teroris di Lapas Karawang Berikrar Setia kepada NKRI
Komisi III Duga Ada Aktor Memainkan Peran di Belakang Teroris MIT dan KKB
Hadapi Kelompok Teroris MIT dan KKB Harus Secara Keras dengan Militer
Menko Polhukam: Pemerintah Memburu Para Teroris, Bukan Organisasi Papua.