Tangkap Pengedar 30 Kilogram Sabu, Polda Riau Sita Uang Rp1 Miliar
Awalnya, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba sejumlah 30 Kilogram. Namun, Polres Dumai berhasil menangkap S bersama barang bukti 8 kilogram sabu, sisanya ternyata sudah dijual oleh bandar bernama Debus. Uang hasil penjualan itu Rp1 miliar itu disimpan oleh tersangka C.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang pengedar sabu 30 kilogram. Selain itu, tim yang dipimpin Kombes Victor Siagian juga menyita uang Rp1 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, uang Rp1 miliar itu merupakan hasil penjualan narkoba milik pelaku. Kedua pelaku yakni inisial S dan C.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kedua tersangka S dan C diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Sebelumnya kita ada juga mengungkap 3 kali kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar," katanya, Kamis (16/12).
Awalnya, polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba sejumlah 30 Kilogram. Namun, Polres Dumai berhasil menangkap S bersama barang bukti 8 kilogram sabu, sisanya ternyata sudah dijual oleh bandar bernama Debus. Uang hasil penjualan itu Rp1 miliar itu disimpan oleh tersangka C.
Tak menyerah, Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai melakukan penyelidikan jaringan tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, polisi berhasil menangkap tersangka C. Dia merupakan orang kepercayaan Debus.
Polisi menggeledah tempat tinggal Chairul di Dumai, Riau. Di situlah polisi menemukan uang tunai Rp1 miliar lebih. Rencananya uang akan dipakai untuk membayar pengacara.
"Kita amankan uang Rp 1 miliar lebih. Uang ini diminta Debus untuk keperluan bayar lawyer (pengacara) untuk seorang tersangka bernama Ahmad. Ahmad ini adalah adik Debus dan ditangkap dengan barang bukti 86 kilogram sabu September lalu," jelasnya.
Agung mengungkapkan, selain untuk mengurus Ahmad, uang Rp1 miliar itu juga akan dipakai untuk mengurus Joni. Joni juga pernah ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polda Metro Jaya. Dia diketahui adalah adik Debus.
Agung menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka.
"Joni juga adiknya Debus, dengan alur transaksi yang seperti ini kita akan menerapkan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Transaksi para bandar, pengendali dan pengedar ini terpetakan jelas dengan kasus ini. Ya kita akan jerat sampai ke harta-harta hasil dari kejahatan," kata Agung.
Agung memastikan akan mengusut kasus sampai tuntas. Dia menyampaikan, adanya upaya intervensi dan ancaman terhadap polisi di lapangan peduli meskipun anggota di lapangan.
Polisi mendapat informasi, uang yang diperoleh dari hasil jual narkoba juga membayar orang untuk melawan petugas kita, mengancam, serta mengintimidasi.
"Si Debus itu membayar orang Rp150 juta untuk menyandera, beruntung petugas kita berhasil lolos. Kita akan kejar terus (Debus) itu. Ada aliran dananya, harta kekayaan dari hasil narkoba akan kami kejar," tegas Agung.
Baca juga:
Ngaku Baru Pakai Ganja 2 Minggu, Ini Potret Rizky Nazar Setelah Resmi Jadi Tersangka
Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Polisi Musnahkan 133 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia di Aceh Timur
Ekspresi Rizky Nazar Saat Dihadirkan Dalam Konpers Kasus Narkoba
Kasus Narkoba, Selebgram JF akan Jalani Rehabilitasi