Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Naik, Ini Rinciannya
PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) resmi memberlakukan tarif baru jalan tol Balikpapan - Samarinda di Kalimantan Timur mulai hari ini. Perusahaan juga memastikan layanan di ruas tol pertama di Kalimantan itu juga ditingkatkan.
PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) resmi memberlakukan tarif baru jalan tol Balikpapan - Samarinda di Kalimantan Timur mulai hari ini. Perusahaan juga memastikan layanan di ruas tol pertama di Kalimantan itu juga ditingkatkan.
Direktur Utama PT JBS Jinto Sirait mengatakan, tarif baru itu sudah berlaku pukul 00.00 Wita dan sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023 tertanggal 27 Maret 2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Dengan tarif baru itu, kendaraan Golongan I menjadi Rp 146.500 dari semula Rp125.500, Golongan II Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan III menjadi Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan IV jadi Rp293.000 dari semula Rp251.000 serta Golongan V menjadi Rp293.000 dari yang semula Rp251.000.
Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang sekitar 97,27 km yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2021 itu memiliki 5 seksi ruas tol yaitu Seksi 5 Ruas Manggar-Karang Joang sepanjang 10,74 Km, Seksi 1 Ruas Karang Joang-Samboja sepanjang 21,66 Km, Seksi 2 Ruas Samboja-Muara Jawa sepanjang 30,98 Km, Seksi 3 Ruas Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,30 Km, serta Seksi 4 Ruas Palaran-Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 Km.
PT JBS selaku pengelola menyatakan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Mereka di antaranya menambah jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 14 unit, serta layanan penyediaan area Top Up Center (TUC).
"Selain itu, bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan dengan Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol," kata Jinto, melalui keterangan tertulis diterima merdeka.com, Rabu (26/4).
Guna memberikan pelayanan lalu lintas yang maksimal kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, PT JBS memantau situasi kondisi jalur dengan CCTV sebanyak 47 titik dan VMS yang terpasang 7 titik di jalan tol, serta menyediakan berbagai kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Kendaraan yang disiapkan di antaranya 6 unit Mobile Customer Service, 4 unit ambulans, 8 unit kendaraan derek, 2 unit kendaraan rescue, dan 5 unit kendaraan Patroli Jalan Raya.
"Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun yaitu dari Mei 2020 sampai September 2022 sebesar 7,19%," ujar Jinto.
Tidak hanya bersifat reguler, penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda juga memperhitungkan evaluasi nilai rencana usaha akibat adanya penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5, yang berpengaruh pada peningkatan besaran nilai investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Selain itu, penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan-Samarinda," ucap Jinto.
(mdk/yan)