Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,6 M Terkait Kasus DAK Kebumen ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK) terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen. Total yang diterima Rp 3,65 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK) terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen. Total yang diterima Rp 3,65 miliar.
"Selama proses penyidikan, TK telah mengembalikan uang ke KPK sejumlah Rp 3,65 miliar dan kemudian disita dan menjadi bagian dari berkas perkara," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kapan Kwarda Kaltim menerima penghargaan Tunggul Tergiat? Penyerahan Tunggul Tergiat Pramuka diserahkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso kepada Ketua Kwarda Kaltim, Fachruddin Djaprie. Pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Kota Banda Aceh, Sabtu (2/12).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
Berkas penyidikan Taufik Kurniawan sendiri sudah lengkap alias P21. Artinya, tinggal menunggu jadwal persidangan atas perkara tersebut.
"Penyidikan untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada Penuntut umum," jelas dia.
Taufik akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Selama prosesnya, KPK telah memanggil puluhan saksi yang terdiri dari unsur pejabat daerah hingga anggota DPR RI untuk tersangka Taufik.
"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," Febri menandaskan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Taufik Kurniawan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Taufik Kurniawan Segera Disidang Kasus DAK Kebumen
Kasus Taufik Kurniawan, KPK Dalami Informasi Proposal Tambahan Anggaran DAK
KPK Panggil Kabag Sekretariat Banggar DPR Terkait Kasus Taufik Kurniawan
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Suap DAK Kebumen
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Kasus Taufik Kurniawan