Tawuran Berujung Maut di Depok, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, setelah melukai korban kedua pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya.
Dua pelaku tawuran berhasil diamankan jajaran Polres Metro Depok. Mereka adalah AZ (17) dan MKA (17). Keduanya diamankan di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dan Provinsi Banten. Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, setelah melukai korban kedua pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya.
"Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengejaran dan didapatkan mereka sedang melarikan diri di tempat saudara saudaranya yang ada di Parung maupun yang ada di Banten," kata Azis Andriansyah, Senin (2/11).
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Tanaman apa yang berhasil ditanam di Bukit Dewa Dewi? Keunikannya, bukit yang merupakan tanah tandus dan gersang itu ternyata bisa ditanami tanaman alpukat.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa keunikan dari Desa Tegal Wangi? Keunikan desa ini juga terletak pada lokasinya yang belum banyak diketahui orang, alias masih hidden gems.
-
Kapan patung Dewi Hathor ditemukan? Dikutip dari Newsweek, patung ini ditemukan Lydia Marner (74) di Pantai Palmachim, Israel selatan, sekitar 27 kilometer di selatan Tel Aviv.
Baik AZ maupun MKA berperan melukai korbannya. Mereka terlibat duel dengan korban. Baik korban ataupun pelaku sudah janjian sebelumnya untuk tawuran di satu lokasi yang sudah disepakati. "Mereka janjian melalui media sosial untuk tawuran dan lakukan perkelahian. Kemudian pada tanggal 30 dini hari janjian lah mereka pada satu lokasi dan terjadilah tawuran," tukasnya.
Tawuran pun pecah setelah kedua kubu saling bertemu. Salah satu kelompok kalah dan korban jatuh. Satu orang tewas dan satu orang terluka.
"Kemudian si pemenang AZ dan MK setelah melakukan penganiayaan atau percobaan pembunuhan atau pengeroyokan mereka segera melarikan diri walaupun mereka juga terluka, tapi mereka mampir ke rumah sakit dan melarikan diri," jelasnya.
Setelah itu, pelaku pergi dan korba dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya. Korban meninggal adalah MS (16). Sedangkan korban luka adalah MI (19). "Dia mengalami luka robek di punggungnya hingga putus paru-parunya sebagian pembuluh jantung dan nadinya juga terputus, mengalami luka bacokan tiga," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Depok. Keduanya terancam Pasal 80 junto 76 ayat 3 UU No 35 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun," tutupnya.
Diketahui bahwa tawuran ini terjadi di Jalan Raya Parung Ciputat, Sawangan pada 30 Oktober pukul 01.00 WIB.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran Berujung Maut di Depok
Ingin Tawuran, 15 Pemuda Diamankan Polisi di Kedoya
Enam Remaja Dicokok Polsek Jatinegara Terkait Tawuran di Jalan Bekasi Timur
Tawuran di Bojongsari Depok, Satu Remaja Tewas Luka Bacok di Punggung
Pemuda Tawuran Pakai Senjata Tajam di Jatinegara, Berawal Saling Ejek di Medsos
Polisi Buru 75 Orang Terduga Geng Motor Terlibat Tawuran di Gunung Sahari