Tawuran pemuda tewaskan 1 orang di Bekasi dipicu balas dendam
Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari. Dalam tawuran itu, Muhammad Rizki Aditya tewas penuh luka bacok.
Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari. Dalam tawuran itu, Muhammad Rizki Aditya tewas penuh luka bacok.
Kedelapan pemuda yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pondok Gede tersebut antara lain, MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Mereka merupakan kelompok pemuda yang berasal dari wilayah Bekasi Barat.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Korban adalah kelompok dari Jatibening," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono, Senin (25/12).
Dia mengatakan, motif tawuran tersebut karena kelompok tersangka ingin balas dendam. Sebab sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian. BS, salah satu dari kelompok tersangka mengalami luka bacok di lengan.
"Kelompok tersangka beranggapan bahwa yang menyerang dari kelompok Jatibening yang biasa nongkrong di lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, kedua kelompok tersebut lalu janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran. Alhasil, pada Minggu (24/12) dini hari kemarin, kelompok tersangka melakukan penyerangan, sehingga terjadi tawuran menggunakan senjata tajam.
"Kedua kelompok ini sama-sama dipengaruhi minuman keras," ujar dia.
Dalam tawuran itu, satu pemuda dari kelompok Jatibening, Muhammad Rizki Aditya tewas usai dibacok di bagian punggung dan pinggang. Polisi yang mendapatkan laporan menangkap tiga orang di lokasi kejadian.
"Tersangka lain ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Kranji, dan Bintara, Bekasi Barat," kata dia.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit dan empat telepon selular. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
(mdk/cob)