Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI Bahas Maraknya Kejahatan Perdagangan Manusia
Dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran, menurut Benny, dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu (22/9). Kedatangan Benny untuk menyikapi masih maraknya kejahatan perdagangan manusia.
Dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran, menurut Benny, dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga. Maka, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang hingga hari ini masih terus terjadi.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspon dengan baik," papar Benny, Rabu (22/9).
Dia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, pekerja migran adalah pahlawan devisa.
"Mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudnyatakan," pungkasnya.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan segera menindaklanjuti khususnya beberapa hal yang terkait dengan kewenangan koordinasi Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Menurutnya, sejauh ini negara sudah responsif menyikapi berbagai masalah termasuk persoalan kejahatan perdagangan manusia.
"Negara ini sudah responsif betul, setiap ada masalah kita selalu merespon dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya/aparatnya dan ketiga budayanya. Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespon banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama," ujar Mahfud.
Dia melanjutkan, pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia menjadi tanggung jawab semua pihak. Ia berharap, semua stakeholder bisa bergandeng tangan bersama-sama membenahi persoalan tersebut.
"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi," pungkasnya.
Baca juga:
Terdakwa TPPO Venesia Karaoke BSD Dihukum Ringan, JPU Banding
Kasus Perdagangan Anak di Tegal, ABG Dijadikan Pemandu Karaoke Hingga Layani Kencan
Diimingi Kerja di Toko, 3 Perempuan Malah Dijadikan PSK Online
Praktik Prostitusi di Tasikmalaya, Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Bapak di Kapuas Jual Anak Kandung Rp600 Ribu untuk Berhubungan Seksual