Tergiur Rp 6 juta, Hamdan nekat terbang bawa sabu
Tergiur Rp 6 juta, Hamdan nekat terbang bawa sabu. Petugas curiga saat ransel pemuda itu melintasi mesin X-Ray. Ada barang mencurigakan terdeteksi alat itu. Tas pun diperiksa secara manual. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan 2 bungkusan plastik berisi kristal putih dari dalam tas
Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Hamdan (20), diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (3/10) siang. Dia kedapatan membawa sabu-sabu saat akan naik pesawat.
"Dia (Hamdan) merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 303 yang terbang pukul 11.30 WIB menuju Ujung Pandang transit Cengkareng," kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara Kualanamu.
Hamdan diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Security Check Point (SCP) 1 Bandara Kualanamu. Petugas curiga saat ransel pemuda itu melintasi mesin X-Ray. Ada barang mencurigakan terdeteksi alat itu. Tas pun diperiksa secara manual.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan 2 bungkusan plastik berisi kristal putih dari dalam tas. Petugas kemudian melakukan pengujian dengan narcotest. "Hasilnya positif sabu-sabu dengan berat kurang lebih antara 1,3 kg sampai 1,5 kg," jelas Kuswadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Hamdan mengaku disuruh seseorang yang ditemuinya di pool mobil travel di kawasan Jalan Ring Road, Medan. Pemuda yang ingin pulang ke kampungnya di Bireun ini tergiur dengan upah Rp 6 juta yang ditawarkan pria bernama Hambali itu.
"Dia mau pulang ke Aceh, bertemu Hambali di stasiun travel itu, dan ditawari membawa barang ke Ujung Pandang dengan upah Rp 6 juta. Rupanya yang bersangkutan tergiur, barang itu pun dimasukkan ke dalam tasnya," jelas Kuswadi.
Hamdan kemudian diantar sopir taksi ke Bandara Kualanamu. Namun barang haram yang dibawanya terdeteksi petugas.
Pihak Bandara Kualanamu sudah mengoordinasikan penangkapan Hamdan dengan kepolisian setempat. "Kita sudah hubungi Kapolres Deli Serdang, Kasat Reserse Narkoba dan Ibu Kapolsek Beringin. Pelaku dibawa ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Kuswadi.