Tergiur Upah Besar, Petani Asal Lubuklinggau Nekat jadi Pengedar Uang Palsu
"Jika uang palsu sebanyak Rp2,5 juta itu terjual, pencetak hanya meminta setoran Rp700 ribu uang asli, sisanya buat tersangka. Tapi belum sempat terjual karena keburu ditangkap," ungkap Harrison, Jumat (26/6).
Berdalih tergiur iming-iming upah yang besar, Hermansyah (22), nekat menjadi pengedar uang palsu. Petani itu terancam dipenjara paling lama 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigainya membawa uang banyak dan diduga palsu. Petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Jalan Pelita, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Mengapa Bukit Sulap disebut sebagai paru-paru Kota Lubuk Linggau? Berada tepat di jantung kota, tentu kehadiran Bukit Sulap ini seakan menjadi paru-paru kota Lubuk Linggau. Nuansa hijaunya dan lebatnya pepohonan tentu menambah kesan lingkungan yang masih terjaga dengan baik.
Petugas menemukan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak Rp2,5 juta yang disimpan di saku dan dompetnya. Pelaku digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik mengungkapkan, tersangka mengaku disuruh mengedarkannya oleh dua temannya berinisial L dan H warga Bengkulu, yang diduga sebagai pencetak uang palsu. Dia dijanjikan upah cukup besar jika uang palsu itu berhasil terjual.
"Jika uang palsu sebanyak Rp2,5 juta itu terjual, pencetak hanya meminta setoran Rp700 ribu uang asli, sisanya buat tersangka. Tapi belum sempat terjual karena keburu ditangkap," ungkap Harrison, Jumat (26/6).
Dari pengakuannya, transaksi dengan kedua pembuat uang palsu tersebut baru pertama kali dilakukan. Sayangnya petugas tidak berhasil mengamankan kedua orang itu karena tidak berada di rumahnya saat didatangi polisi.
"Kami masih kembangkan kasus ini karena bisa saja masuk dalam jaringan peredaran uang palsu di wilayah Lubuklinggau dan sekitar," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka Hermansyah dikenakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 juncto Pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita 25 lembar uang palsu pecahan seratus ribu dan dompet milik tersangka.
Baca juga:
Peredaran Uang Dolar Palsu Terungkap
Patroli, Tim Jaguar Ringkus 3 Pengedar Uang Asing Palsu Senilai Rp41 M
Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Badak Pandeglang
Dua Pria Ditangkap Karena Cetak Edarkan Uang Palsu di Deli Serdang
Bawa 2.900 Lembar Uang Palsu di Tasik, 4 Warga Jakarta dan Bogor Ditangkap Polisi