Terima suap Rp 4 miliar dari Aseng, politisi PKS ini pakai kode 'Juz'
Terima suap Rp 4 miliar dari Aseng, politisi PKS ini pakai kode 'Juz' . udi mengusulkan program aspirasi tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana didakwa menerima suap sebesar Rp 4 miliar dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa. Penerimaan suap oleh Yudi lantaran mantan anggota Komisi V DPR itu telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara.
Usulan pengerjaan proyek tersebut diusulkan Yudi pada Komisi V DPR sebagai usulan program aspirasi.
"Bahwa terdakwa Yudi Widiana Adia bersama-sama dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah yaitu berupa uang sejumlah Rp 2 miliar dan uang Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat," ujar jaksa penuntut umum pada KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan milik Yudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Disebutkan bahwa Yudi mengusulkan program aspirasi tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf honorer Fraksi PKS di Komisi V DPR. Kurniawan menyampaikan keinginan Aseng agar proyek yang ingin digarapnya menjadi program usulan Yudi.
Keinginan tersebut diamini Yudi dengan kompensasi memberikan komitmen fee, jika usulan tersebut diterima oleh dan disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi juga menerima permintaan Aseng atas pengusulan program optimalisasi. Yudi, ujar Iskandar, menindaklanjuti permintaan Aseng terkait program optimalisasi, dengan beberapa proyek pengerjaan meliputi pelebaran jalan di beberapa lokasi di Maluku-Maluku Utara.
Lebih lanjut, setelah program aspirasi lolos dan disetujui Kementerian PUPR, eksekusi komitmen fee pun diberikan Aseng melalui Kurniawan untuk diteruskan kepada Yudi. Ada dua kali pemberian uang suap, masing-masing sebesar Rp 2 miliar.
"Sesuai dengan arahan terdakwa, Muhammad Kurniawan Eka Nugraha bertempat di pom bensin Pertamina Tol Bekasi Barat menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar kepada terdakwa melalui Paroli alias Asep," ujarnya.
Pemberian uang suap, kemudian diinformasikan Kurniawan ke Yudi melalui pesan singkat dengan menggunakam sandi 'Juz'.
"Semalam sudah liqo dengan asp ya," begitu SMS Kurniawan kepada Yudi.
"Na’am berapa juz?" tanya Yudi.
"Sekitar 4 juz lebih campuran," respons Kurniawan.
"Itu ikhwah Ambon yang selesaikan. Masih ada minus Juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad Jambi," ujar Kurniawan.
Jaksa penuntut umum pun mendakwa Yudi dengan Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.