Terima uang e-KTP, Jafar Hafsah kembalikan dengan utang ke anak dan bank
Uang tersebut sebagian telah habis digunakan kegiatan fraksi dan pembelian mobil pribadi Toyota Land Cruiser. Setelah tahu bahwa uang itu dari proyek e-KTP, Jafar mengembalikan dengan utang ke anak dan bank.
Politisi Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mengaku menerima Rp 970 juta dari Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK lantaran terkait proyek e-KTP.
Pengakuan itu disampaikan Jafar saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Setya Novanto. "Saya terima hampir Rp 1 miliar untuk kepentingan fraksi Rp 970 juta," ujar Jafar, Senin (12/2).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Dia menceritakan, saat itu Nazar selaku bendahara fraksi tidak menyampaikan secara detil perihal asal usul uang. Namun, saat kasus korupsi proyek e-KTP terkuak, berdasarkan keterangan Nazar di persidangan, politisi Demokrat itu akhirnya mengetahui uang yang diterima berasal dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Uang pemberian Nazar pun dia kembalikan dengan meminjam alias utang. Sebab, uang tersebut sebagian telah habis digunakan kegiatan fraksi dan pembelian mobil pribadi Toyota Land Cruiser.
"Saya sudah kembalikan pinjam dari tabungan saya, anak, istri. Rp 200 juta dari anak tertua saya, Rp 100 juta dari anak ketiga, dan Rp 200 pinjam bank," ujarnya.
Pada persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Jafar disebut Muhammad Nazaruddin turut serta menikmati hasil korupsi e-KTP. Berbentuk dollar Amerika dengan nilai USD 100,000 Nazar mengatakan uang tersebut juga digunakan Jafar sebagai pergantian ketua fraksi Demokrat di DPR. Saat itu, Jafar Hafsah menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua fraksi sehubungan pencalonan diri Anas sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga:
Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket
Sidang lanjutan e-KTP, JPU hadirkan ketua Pansus Hak Angket KPK
Firman Wijaya minta SBY buktikan ada pertemuan di Sukamiskin sebelum Mirwan bersaksi
Tulis surat, Anas bantah susun skenario fitnah untuk SBY dari Sukamiskin
Gerindra sebut SBY buang energi laporkan Firman Wijaya ke Bareskrim