Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Harta Bupati Kudus Rp900 Juta
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat melalui www.acch.kpk.go.id, Tamzil tercatat memiliki harta sekitar Rp900 juta. Dalam laman tersebut tertulis Tamzil melaporkan hartanya pada 17 Januari 2018. Saat itu dia hendak maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2019-2024.
Bupati Kudus Mohammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7). Tamzil diduga terlibat transaksi suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat melalui www.acch.kpk.go.id, Tamzil tercatat memiliki harta sekitar Rp900 juta. Dalam laman tersebut tertulis Tamzil melaporkan hartanya pada 17 Januari 2018. Saat itu dia hendak maju sebagai calon Bupati Kudus periode 2019-2024.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kota Pasuruan? Pemkot Pasuruan menggelar musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Selasa (2/4) siang.
Kekayaan Tamzil terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi atau 230 meter persegi di kota Semarang senilai Rp633.071.000.
Sementara harta bergerak milik Tamzil berupa mobil Nissan Termo tahun 2004 senilai Rp270.000.000. Tamzil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp9.920.616. Jadi secara total, harta kekayaan Tamzil Rp912.991.616.
Kini Bupati Tamzil tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Tamzil beserta enam orang lainnya dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas Kadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus digelandang ke Gedung KPK dan tiba sekitar pukul 07.30 WIB.
"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp200 juta.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bupati Kudus Terjaring OTT, KPK Sesalkan Jual Beli Jabatan Masih Terjadi
KPK Periksa Pejabat Pemkab Kudus di Mapolda Jateng
Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar Sebut Sudah Tak Bisa Dinasihati
Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Pernah Terjerat Kasus Korupsi
OTT di Kudus, KPK Amankan Kepala Daerah dan Calon Kepala Dinas
KPK Geledah Ruang Setda dan Staf Khusus Bupati Kudus