Terlibat Jaringan Narkoba, Pria dan Wanita di Sampit Ditangkap Polisi
"Mereka satu jaringan. Kasus ini masih kami dalami untuk menelusuri asal barang tersebut," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel
Seorang pria MR (21) dan wanita berinisial DRS (21) ditangkap di kamar salah satu hotel di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.
"Mereka satu jaringan. Kasus ini masih kami dalami untuk menelusuri asal barang tersebut," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit seperti dikutip Antara, Sabtu (31/8).
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Raja Narasinga II memerintah? Dia memerintah sejak tahun 1473.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa ada aktivitas terkait narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengintaian di lapangan.
Setelah merasa yakin atas kebenaran informasi tersebut, polisi menggerebek kamar hotel tersebut pada Jumat (30/8) sore. Keduanya tidak bisa mengelak dan hanya pasrah ketika polisi menggeledah pakaian dan kamar tersebut.
Ketika akan diamankan, MR membuang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke bawah kakinya. Namun tindakan warga Jalan Tanah Mas Kecamatan Baamang itu terlihat petugas.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kotak warna hitam di atas kasur yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu-sabu yang ditutupi dengan satu lembar tisu.
Sementara itu, DRS kedapatan sedang memegang satu bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan tangan kiri dan satu bungkus di tangan kanan.
Saat menggeledah perempuan warga Jalan Walter Condrad Kecamatan Baamang itu, polisi menemukan lagi delapan bungkus plastik klip berisi butiran kristal warna bening. Barang itu diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Total berat 10 sabu-sabu itu 2,20 gram.
Keduanya dijerat hukum dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih menelusuri asal barang haram tersebut.
"Kami akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap masyarakat membantu dengan menginformasikan jika mengetahui ada aktivitas terkait narkoba. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan," tandas Arasi.
Baca juga:
Belum Sempat Terima Upah Rp15 juta, Kurir Sabu Dibekuk Polisi
Kedapatan Antar Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
2 Stand Up Comedy Ditangkap Polisi usai Konsumsi Sabu
BNN Amankan Rp28 Miliar Aset Bandar yang Kendalikan Narkoba dari Lapas