Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal memaparkan, kedua personel yang diberhentikan adalah Brigadir TH dan Briptu TRi. Mereka dipecat karena kasus sama-sama terlibat penyalahgunaan narkotika.
Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dipecat. Keduanya diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, pemberhentian kedua personel itu merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/303/VII/2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
Dia memaparkan, kedua personel yang diberhentikan adalah Brigadir TH dan Briptu TRi. Mereka dipecat karena kasus sama-sama terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakikat insan Bhayangkara," katanya, Rabu (1/9).
Upacara PTDH terhadap Brigadir TH dan Briptu TRi dilakukan secara in absentia.
AKBP Riza Faisal mengatakan, pemecatan itu telah melalui proses yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Dia pun mengingatkan agar personel Polri yang lain bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Sebagai warga negara yang berdarma bakti kepada negara dan masyarakat, setiap insan polisi harusnya menjamin ketenteraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
Baca juga:
Pesta Sabu, Anggota Polres Brebes Ditangkap
BNN Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Polisi di Purbalingga
Polisi Positif Narkoba di Mukomuko akan Direhabilitasi
3 Kali Terjerat Narkoba, Anggota Polres OKU Diberhentikan Tak Hormat
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Anggota Propam Polda Sumsel Kedapatan Bawa Sabu