Termasuk Bukit Kerek Indah Ngawi, Ini 10 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 lokasi pemantauan hilal awal Ramadan 2025. Simak daftar dan proses Sidang Isbat penentu 1 Ramadan.

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menentukan sejumlah lokasi untuk pemantauan hilal awal Ramadan 1446 H/2025 M. Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan kapan bulan Ramadan dimulai berdasarkan hasil rukyatul hilal, yang selanjutnya akan dikonfirmasi melalui Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2025.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Jawa Timur. Pemilihan lokasi-lokasi ini didasarkan pada visibilitas yang baik untuk mengamati hilal, seperti daerah yang memiliki polusi cahaya rendah dan cakrawala yang luas. Selain itu, kegiatan pengamatan juga didukung oleh penggunaan teleskop astronomi dan berbagai instrumen ilmiah lainnya untuk memastikan hasil yang lebih akurat.
Kemenag berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BMKG, Observatorium Ilmu Falak, organisasi masyarakat Islam, dan akademisi, dalam rangka pemantauan hilal ini. Lalu, lokasi-lokasi mana saja yang telah ditetapkan untuk pemantauan hilal awal Ramadan 2025? Dirangkum Merdeka.com pada Jumat (21/2/2025), berikut adalah daftar lengkapnya.
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur
Salah satu tempat yang ditunjuk untuk pemantauan hilal adalah Bukit Kerek Indah yang terletak di Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kondisi cakrawala yang luas serta minimnya gangguan visual seperti gedung tinggi dan polusi cahaya.
Lokasi ini telah mendapatkan verifikasi dari Kementerian Agama Jawa Timur, sehingga diakui sebagai salah satu tempat pemantauan terbaik di daerah tersebut. Proses observasi hilal di Ngawi akan dilakukan secara kolaboratif bersama BMKG, organisasi masyarakat Islam, serta para akademisi.
Hasil dari pemantauan yang dilakukan di Ngawi akan dilaporkan secara langsung kepada Sidang Isbat Kemenag RI pada tanggal 28 Februari 2025, yang akan digunakan sebagai pertimbangan dalam penentuan awal bulan Ramadan.
Enam Lokasi Pemantauan Hilal di Aceh
Kanwil Kementerian Agama Aceh telah memilih enam lokasi strategis untuk pemantauan hilal, yang terdiri dari:
- Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang - Lhoknga, Aceh Besar
- Tugu 0 Km - Kota Sabang
- Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas - Lhokseumawe
- Pantai Lhok Geulumpang - Aceh Jaya
- POB Suak Geudubang - Aceh Barat
- Pantai Nancala Teupah Barat - Simeulue
Menurut Azhari, Kepala Kemenag Aceh, proses pemantauan hilal akan dilakukan menggunakan teleskop astronomi. Sebelum pengamatan, Tim Hisab Rukyat dan ahli astronomi Aceh akan memberikan pemaparan mengenai posisi hilal. Hasil dari pengamatan tersebut akan disampaikan langsung dalam Sidang Isbat oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Selain itu, Alfirdaus Putra, Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, menambahkan bahwa ketinggian hilal saat pengamatan diperkirakan mencapai 4,68 derajat di atas ufuk. Durasi visibilitas hilal diperkirakan sekitar 22 menit setelah matahari terbenam.
Tiga Lokasi Pemantauan Hilal di Sumatera Utara
Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara telah menentukan tiga lokasi untuk pemantauan hilal yang menandai awal Ramadan 2025. Lokasi-lokasi tersebut adalah:
- Rooftop Kantor Gubernur Sumatera Utara - Medan
- Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) - Medan
- Pantai Binasi - Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah
Pemantauan hilal akan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga terbenamnya matahari. Di setiap lokasi, tim pemantau akan menggunakan teleskop dan peralatan falakiyah lainnya untuk mengamati hilal. Hasil dari pengamatan di ketiga lokasi tersebut akan langsung dikirim ke Sidang Isbat Kementerian Agama di Jakarta. Informasi ini akan menjadi acuan dalam penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 H.
Proses Sidang Isbat dan Penetapan Awal Ramadan 2025
Sidang Isbat yang bertujuan untuk menetapkan awal Ramadan 1446 H / 2025 M akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 28 Februari 2025. Dalam sidang ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin dan dihadiri oleh perwakilan dari BMKG, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, termasuk para ahli astronomi.
Sidang Isbat akan mempertimbangkan dua metode utama:
- Hisab (perhitungan astronomi) yang menghitung posisi hilal berdasarkan data ilmiah.
- Rukyat (pengamatan langsung) yang melakukan observasi hilal di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Apabila hilal terlihat di beberapa lokasi, maka awal Ramadan akan ditetapkan pada hari berikutnya. Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat, penetapan Ramadan akan mengikuti metode istikmal, yaitu dengan menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari.
Pentingnya Pemantauan Hilal dalam Penentuan Awal Ramadan
Pemantauan hilal memiliki peranan yang sangat penting dalam menetapkan awal bulan Ramadan, karena hal ini menjadi acuan untuk pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam. Kementerian Agama menggunakan metode yang telah mempertimbangkan baik aspek ilmiah maupun syariat Islam, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Selain berfungsi sebagai penentu awal bulan hijriah, pemantauan hilal juga berperan sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat mengenai astronomi Islam dan ilmu falak. Dengan perkembangan teknologi pengamatan yang semakin maju, tingkat akurasi dalam melihat hilal kini semakin tinggi, sehingga dapat dijadikan referensi yang lebih jelas dalam penentuan kalender Islam.
People Also Ask
1. Kapan pemantauan hilal awal Ramadan 2025 dilakukan?
Pemantauan hilal dilakukan pada 28 Februari 2025, bersamaan dengan Sidang Isbat oleh Kementerian Agama RI.
2. Di mana saja lokasi pemantauan hilal Ramadan 2025?
Beberapa lokasi utama meliputi Ngawi (Jawa Timur), Aceh, dan Sumatera Utara, serta titik lainnya di seluruh Indonesia.
3. Bagaimana proses Sidang Isbat dalam menentukan awal Ramadan?
Sidang Isbat mempertimbangkan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) sebelum menetapkan awal Ramadan.
4. Apa yang terjadi jika hilal tidak terlihat?
Jika hilal tidak terlihat, maka awal Ramadan akan ditetapkan berdasarkan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari.