Tersangka & bukti kasus Mapala UII diserahkan ke Kejari setelah P21
Sejumlah barang bukti yang selama ini disita di antaranya, tas ransel milik kedua tersangka, potongan kayu, dan seragam Mapala milik tersangka. Selanjutnya sejumlah pakaian yang dikenakan ketiga korban tewas saat kegiatan.
Penyidik Polres Karanganyar belum akan menyerahkan 2 tersangka dan barang bukti kasus Diksar Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, dalam waktu dekat. Penyerahan baru dilakukan setelah pemeriksaan berkas perkara yang diserahkan hari ini dinyatakan lengkap atau P21.
"Untuk tersangka dan barang bukti masih menunggu nanti. Karena ini baru tahap pertama, berkas perkara nanti akan diteliti oleh kejaksaan. Mudah-mudahan dinyatakan lengkap, sehingga kita lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar Rohmat Ashari, Kamis (16/2).
Sejumlah barang bukti yang selama ini disita di antaranya, tas ransel milik kedua tersangka, potongan kayu, dan seragam Mapala milik tersangka. Selanjutnya sejumlah pakaian yang dikenakan ketiga korban tewas saat kegiatan.
Sedangkan barang bukti berupa laptop dan lainnya saat ini masih di puslabfor Polda Jateng.
"Untuk laptop dan isinya belum kita ketahui hasilnya, masih diteliti," jelasnya.
Rohmat menambahkan untuk keperluan rekonstruksi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Karanganyar. Jika diperlukan pihaknya siap untuk melakukannya.
Kasi Pidum Kejari Karanganyar Heru Prasetyo menambahkan, rekonstruksi diperlukan untuk mencocokkan dengan hasil pemeriksaan. Kendati demikian hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
"Kalau ada keterangan tersangka atau saksi yang terlewatkan bisa saja dilakukan rekonstruksi. Rekonstruksi pada dasarnya untuk mempertegas keterangan saksi atau tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan," jelasnya.
Baca juga:
Polisi serahkan berkas tersangka kasus Diksar Mapala UII ke Kejari
Polisi sebut tersangka baru Diksar Mapala UII lebih dari dua orang
Polisi buka peluang tersangka baru kasus Diksar Mapala UII
9 Panitia Diksar Mapala UII di-DO, 10 lainnya diskors
Panitia Diklat Mapala UII diskors 3 semester & ada yang dikeluarkan
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Kapan acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa diadakan? Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Banyuwangi, di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/23).
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Siapa saja yang hadir di acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa? Acara silaturahmi ini dihadiri oleh perwakilan organisasi mahasiswa PMII, HMI, GMNI, IMM, dan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi. Hadir pula Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Millewa, Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol Inf Eko Julianto, serta perwakilan dari Forkopimda lainnya.
-
Kapan Kepala LKPP memberikan arahan kepada pelaku UMKK di Karanganyar? Hal ini Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Karanganyar pada Selasa (30/4/2024).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.