Tersangka makar minta penangguhan penahanan karena sedang skripsi
Tersangka makar minta penangguhan penahanan karena sedang skripsi. Menurut Ihsan, hari ini setelah berkonsultasi pihaknya akan langsung memproses. Selain rencana penangguhan, Ihsan juga mengatakan jika Benny Pramula dan Eka Putra baru saja dibebaskan tadi, sementara Ferry dibebaskan kemarin.
Tim Advokasi dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) M. Ihsan datangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (3/4) siang. Kedatangannya untuk berkonsultasi terkait rencana pengajuan penangguhan penahanan bagi Zainudin Arsyad, anggota IMM yang menjadi tersangka kasus Makar.
"Kami datang ke sini untuk menemui penyidik kasus Zainudin Arsyad, untuk meminta agar Zainudin diberikan penangguhan penahanan," paparnya di Polda Metro Jaya.
Penangguhan penahanan Zainudin Arsyad dinilai Ihsan penting mengingat yang bersangkutan sedang menyusun skripsi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
"Zainudin sedang menjalani proses pengerjaan Skripsi di kampusnya," imbuhnya.
Ihsan mengatakan telah mendiskusikan hal ini dengan pihak penyidik. Penyidik menyetujui rencana penangguhan penahanan Zainudin Arsyad
"Karenakan kasus yang menjerat Zainudin adalah kasus nasional, maka dari pihak advokat Fokal IMM diharuskan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar diketahui oleh pimpinan kepolisian," paparnya.
Menurut Ihsan, hari ini setelah berkonsultasi pihaknya akan langsung memproses. Selain rencana penangguhan, Ihsan juga mengatakan jika Benny Pramula dan Eka Putra baru saja dibebaskan tadi, sementara Ferry dibebaskan kemarin.
"Hari ini akan langsung kita proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung. Mereka bertiga dibebaskan karena mereka masih berstatus saksi dan buktinya mungkin belum cukup. Sementara, Zainudin ditahan karena telah berstatus tersangka," ungkapnya.
Zainudin Arsyad dkk dijemput di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (31/3) dini hari. Zainudin Arsyad ditangkap bersamaan dengan penangkapan Sekjen FUI, Muhammad Al khaththath.