Tersangka terlalu lama ditahan, Kapolda Jatim tegur Kasat Narkoba Polres Surabaya
Kapolda Jatim ini memerintahkan Kasat Narkoba Polrestabes agar segera mengirim penuntasan perkara di kejaksaan supaya segera disidang.
Dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2017, Satnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 6 kasus dengan 12 tersangka. Mereka terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Kini perkara tersebut akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memberi catatan khusus untuk anak buahnya. Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolda menegur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton. Alasannya, penanganan kasus terlalu lama dan tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Ini kenapa tidak cepat dikirim ke Kejaksaan. Sudah lebih dari 50 hari penahanan. Seperti ini, terus diperpanjang lagi, sampai kapan?," tanya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin.
"Apakah ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringannya atau apa? Kok sampai lama begini," kata Machfud Arifin lagi.
Mendapat teguran keras, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya tidak bisa berkata banyak.
"Siap Jenderal, sudah selesai, tidak ada pengembangan. Sudah putus. Siap ini akan dikirim," kata AKBP Roni Faisal Saiful Faton, menjawab pertanyaan Kapolda Jawa Timur.
Mendengar jawaban dari anak buahnya, mantan Kadiv TI Mabes Polri ini memerintahkan Kasat Narkoba Polrestabes agar segera mengirim penuntasan perkara di kejaksaan supaya segera disidang.
"Ini jangan sampai diulang lagi. Pengembangan tersangka sudah tidak ada lagi, berkas segera dikirim. Apalagi ini kasus dari bulan Oktober sampai Desember sekarang, lebih dari 50 hari ditahan," katanya.
Baca juga:
Ngelem di masjid, dua ABG di Aceh ditangkap polisi
Anies sebut tak ada kompromi dengan narkoba
Reaksi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba: Menangis hingga tertawa santai
Ini alasan Pemprov DKI langsung tutup permanen Diskotek MG
Polisi tangkap pengedar narkoba asal Sampang