Tertunduk Lesu, Wanita dalam Video Ancam Jokowi Diperiksa Polisi
Rosiana hanya berdiam diri saat kamera menyorotinya. Rosiana dengan wajah tertunduk lesu dikawal oleh Polisi Wanita (Polwan). Kanit Jatanras Kompol Hendro membenarkan pemeriksaan itu.
Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya mendalami kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pantauan merdeka.com, penyidik menggiring Rosiana alias R keluar dari unit Jatanras menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro jaya.
Rosiana hanya berdiam diri saat kamera menyorotinya. Rosiana dengan wajah tertunduk lesu dikawal oleh Polisi Wanita (Polwan). Kanit Jatanras Kompol Hendro membenarkan pemeriksaan itu.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Siapa yang menjadi pusat perhatian di video viral ini? Emak-emak ini berhasil lolos saat melewati iring-iringan Kapolda Aceh. Aksi emak-emak saat berkendara di jalanan kerap mencuri perhatian. Terkadang aksi emak-emak ini bahkan sampai terlalu ekstrem sampai bikin geleng kepala.
"Iya (diperiksa kembali)," katanya kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
Rosiana diamankan di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/5) kemarin. Saat penangkapan, dia mengakui ikut di dalam video tersebut. Hendro menambahkan, Rosiana hingga kini masih berstatus sebagai saksi. "Masih saksi," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1,34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.
Pengancam Jokowi dan perekam video diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Perekam Video Ancam Penggal Jokowi
Polisi Tetapkan Ina Yuniarti Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancam Jokowi
Tangkap Wanita Perekam Video Ancam Penggal Jokowi, Polisi Sita KTP hingga Kerudung
Polisi Tangkap Perekam Video Ancam Penggal Jokowi
Motif HS Bikin Ancaman Penggal Kepala Presiden Jokowi
Menyesal Bikin Video Hasutan dan Ujaran Kebencian, IAS Ngaku Kurang Memfilter Berita